eQuator.co.id – Pontianak-RK. Ratusan driver ojek online (Ojol) serbu halaman kantor DPRD kota Pontianak, Selasa (3/9). Mereka tidak puas terhadap ketentuan tarif atas dan bawah dari Kementerian Perhubungan.
Dikatakan Koordinator Driver Gojek Pontianak, Samuel Solisa, Keputusan Menteri Perhubungan KP 348/2018, tentang perhitungan biaya jasa sepeda motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat yang memakai aplikasi ini membuat mereka menjadi risih. “Karena tarif naik, kebutuhan dari konsumen akan menurun,” ujar Samuel.
Ia menuturkan jika tarif atas dan bawah sudah diberlakukan oleh pemerintah, maka pihak aplikator dalam hal ini manajemen Gojek juga akan memangkas insentif mereka. Yang semula Rp110 ribu menjadi Rp60 ribu.
“Secara logika, upah buruh di Pontianak sudah Rp80 ribu, sedangkan kami Rp60 ribu, ketika berjalan keluar dari pagi sampai malam itu harus dapat 14 poin, untuk makan anak istri hanya Rp15 ribu,” tuturnya.
Belum lagi, cost yang dikeluarkan oleh driver. Untuk membeli bahan bakar minyak, makan dan minum, serta operasional lainnya. Sehingga ia menilai penentuan tarif atas dan bawah ini adalah hal yang tidak wajar.
“Dan kami minta juga pihak manajemen, kalau memang itu sebuah kebijakan, hadirlah di tengah-temgah kami dan menjelaskan itu semua, jadi tidak sepihak, selama ini tidak pernah,” tukas Samuel.
Sementara itu, Head of Regional Corporate Affairs Gojek for East Indonesia, Mulamarwan, menyebut seiring dengan meningkatnya pendapatan organik mitra driver dari tarif, maka penyesuaian insentif perlu dilakukan. Agar Gojek dapat terus menjaga permintaan order dan keberlangsungan ekosistem perusahaan tersebut.
“Insentif bersifat apresiasi dari Gojek Indonesia kepada mitra atas kinerja mereka, tarif dasar menjadi pendapatan jangka panjang mitra,” ungkapnya.
Ia menuturkan, penyesuaian skema insentif juga telah dilakukan agar Gojek dapat terus melakukan berbagai inovasi, perbaikan sistem, standar pelayanan, maupun mendorong berbagai kegiatan promosi. Hal itu dilakukan agar Gojek tetap menjadi platform pilihan konsumen sehingga dapat memastikan keberlangsungan pendapatan mitra secara jangka panjang.
“Fokus kami pada kesejahteraan mitra tidak hanya terbatas pada tarif dan insentif,” tutur Mulamarwan.
Ia mengaku sejak awal Gojek telah memiliki ragam inisiatif yang menjadikan mitra driver terdepan dalam kualitas pelayanan. Sehingga terus menjadi pilihan pelanggan.
“Kami mempelopori pelatihan pengembangan skill dan pengetahuan (BBM), akses untuk pengelolaan keuangan (Gojek Swadaya), hingga pemutakhiran super-app mitra driver Gojek,” tandasnya.
Menanggapi, Anggota DPRD Kota Pontianak, Herman Hofi Munawar. Aspirasi yang disampaikan oleh ratusan driver Gojek itu akan dibahas dalam rapat DPRD.
“Katanya tidak mematuhi aturan, kita coba untuk mendiskusikan 3 aspek ini, yang mana celah-celahnya, bisa memungkinkan untuk kita tuliskan kepada pihak yang berwenang,” ungkap Herman.
Ia berharap persoalan ini bisa selesai dalam kurun waktu sepekan. Herman pun mengaku hal ini sebetulnya berat karena seiring dengan agenda Dewan yang sedemikian padat. Sudah dijadwalkan pelantikan anggota DPRD terpilih.
“Tapi saya pikir akan kita coba, mudah-mudahan dalam satu minggu bisa terwujud,” harapnya.
Regulasi tentang Gojek ini, lanjut dia, sebetulnya merupakan kewenangan pemerintah pusat. Kendati begitu, pihaknya tetap akan mempelajari klausul yang ada dalam aturan tersebut. Apakah mungkin pihaknya bisa membuat regulasi tersendiri di aturan tertentu.
“Makanya kita coba untuk dialog dengan pihak terkait dalam hal ini Pemkot Pontianak, yaitu dinas perhubungan dan pihak manajemen ojek online,” pungkas Herman.
Laporan: Rizka Nanda
Editor: Mohamad iQbaL