eQuator.co.id – SAMBAS-RK. DPRD Kabupaten Sambas menerima pertanggungjawaban penggunaan APBD Tahun Anggaran 2018 Pemerintah Kabupaten Sambas.
Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Ir H Arifidiar MH mengatakan, menerima pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 dilakukan secara lisan kepada anggota yang hadir dalam rapat paripurna, Kamis (25/7).
“Laporan pertanggungjawaban ini dilakukan dengan meminta persetujuan secara lisan anggota DPRD Sambas, kemudian dilanjutkan dengan pendapat akhir Bupati Sambas,” katanya, Jumat (26/7).
Legislator Partai Golkar ini menjelaskan hal yang disampaikan Badan Anggaran DPRD Sambas itu merupakan hasil pembahasan yang dilaksanakan oleh Banggar DPRD Sambas bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Ya memang kita telah melaksanakan pembahasan melalui Tim Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sambas,” ungkapnya.
Sementara, anggota DPRD Kabupaten Sambas Ni Ketut Indrawati menjelaskan, ada beberapa rekomendasi yang disampaikan setelah Badan Anggaran membahas bersama TAPD serta pendapat dari Fraksi –fraksi di DPRD Sambas.
“Seperti capaian opini WTP yang diterima oleh pemkab Sambas masih memberikan ruang bagi DPRD untuk mempertanyakan hasil pemeriksaan BPK RI yang disampaikan ke DPRD Sambas,” katanya.
Ni Ketut yang juga merupakan juru bicara Pansus Badan Anggaran mengungkapkan, masih ditemukannya kelemahan sistem pengendalian intern dalam penyusunan laporan keuangan. Salah satunya kesalahan penambahan dalam belanja daerah yang melekat pada tiga Organisasi Perangkat Daerah atau OPD.
“Masih ditemukan ketidakpatuhan dengan per Undang-undangan yang berlaku dalam pengelolaan keuangan daerah yakni pertanggungjawaban belanja hibah barang yang diserahkan ke pihak ke tiga atau masyarakat. Termasuk realisasi belanja tak terduga, dianggap tidak tepat, dan ini harus dapat dijelaskan tegas dan transparan kepada publik,” ungkapnya.
Kemudian rekomendasi untuk rekomendasi kedepannya yakni persoalan pendapatan asli daerah yang perlu untuk ditingkatkan lagi.
“Dengan meningkatnya PAD tentu akan mendongkrak pembangunan, kemudian tentang persoalan aset tahan, yang dimiliki Pemkab, DPRD Sambas juga memberikan rekomendasi dalam belanja modal dimana Pemkab harus ada upaya penghematan dalam melaksanakan pembangunan infrastruktur untuk mendukung perekonomian masyarakat,” pungkasnya. (Sai)