Dosa Pajak Tommy Soeharto Rahasia

MINTA AMPUNAN. Tommy Soeharto menunjukkan tanda terima surat pelaporan harta di Kantor Pelayanan Pajak (KPP), Jakarta, Kamis (15/9). Kehadiran Tommy untuk mendaftarkan diri pada program pengampunan pajak (tax amnesty). Miftahulhayat-Jawa Pos

eQuator.co.id Program pengampunan pajak menarik putra bungsu mantan Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra, untuk melaporkan seluruh asetnya. Kamis (15/9), pria yang akrab disapa Tommy Soeharto itu mendatangi Kanwil Ditjen Pajak Wajib Pajak Besar, di kawasan Sudirman, Jakarta.

Datang dengan mobil Range Rover hitam, dia menyampaikan aset-aset luar negerinya. Sekitar pukul 11.52 dia masuk ke gedung pajak. Tidak lama kemudian, dia selesai menyampaikan laporannya dan menemui wartawan. Namun, enggan membeberkan berapa banyak dosa pajak yang diakui.

“Itu rahasia perusahaan,” katanya lantas tertawa.

Yang jelas, lanjut dia, pelaporan yang dijalaninya berjalan lancar. Dia mengaku sebagai wajib pajak yang taat dalam pelaporan. Namun, diakuinya kalau selama ini ada yang belum disampaikan kepada Ditjen Pajak. Adanya program tax amnesty membuatnya mau melengkapi laporan.

“Ada yang belum dilaporkan secara pribadi. Ini kesempatan bagi saya untuk menyampaikan,” terangnya.

Politisi Partai Golkar itu mengaku, sebelumnya sempat ragu dengan program pengampunan pajak. Namun, setelah mempelajarinya secara mendalam, Tommy menyebut program itu bagus.

Jadi, dia tidak ragu untuk menyampaikan aset-asetnya. Malah, dia mengajak pengusaha lain untuj mengikuti tax amnesty.

“Dana ini untuk meningkatkan ekonomi bangsa. Saya di sini karena program itu tidak diragukan lagi. Tidak hanya baik untuk negara, tapi untuk pengusaha juga,” jelasnya. (Jawa Pos/JPG)