Dorrrrr! Cuekin Peringatan, Betis Tiga Buron Ditembak Jatanras

INTEROGASI. Kanit Jatanras Polresta Pontianak beserta dua anggotanya saat menginterogasi Rizal, satu dari tiga pelaku, Senin (2/10). ACHMAD MUNDZIRIN

eQuator.co.idPontianak-RK. Hajri alias Pai, Muslimin dan Rijal terkapar setelah kaki mereka ditembak Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak, Senin (2/10) dinihari. Ketika orang ini merupakan buronan yang sudah lama diburu polisi dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat).

“Sudah ditangkap, tapi pada saat pengembangan mereka masing-masing berusaha kabur. Tembakan peringatan pun mereka cuek. Ya, terpaksa anggota lumpuhkan dengan menembak kakinya,” kata Kompol Muhammad Husni Ramli, Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Senin sore.

Husni menerangkan, ketiganya ditangkap di tiga tempat berbeda, yakni di Gang Durian 1, Jalan Adisucipto, Sungai Raya; Jalan Wonoyoso, Pontianak Selatan; dan Jalan Tanjung Raya 2, Kelurahan Parit Mayor, Pontianak Timur.

Ketiga pelaku, lanjut Husni, terbilang cukup banyak terlibat aksi kejahatan. Mulai dari spesialis pencurian di pemukiman sampai pencurian kendaraan.

“Dari laporan sementara yang terkumpul kurang lebih sudah beraksi di enam tempat kejadian,” paparnya.

Husni merincikan, pencurian di rumah warga yang dilakukan mereka diantaranya, di Jalan Uray Bawadi, Petani, Sulawesi, Wonoyoso dan Budi Karya serta satu kasus pencurian sepeda motor di Jalan M Saad Ain.

“Terakhir, aksi pencurian yang dilakukan ketiganya di salah satu rumah warga di Gang Purwosari, Jalan Karya Sosial, Pontianak Selatan, pada 23 Agustus lalu,” bebernya.

Sejak kejadian terakhir itulah ketiga pelaku teridentifikasi. Mulanya, anggota Jatanras melakukan serangkaian penyelidikan dan olah tempat kejadian. Hasilnya, diketahui para pelaku masuk ke dalam rumah korban dari pintu samping. Lalu mengambil laptop, notebook, telepon genggam, dua tas berisikan dompet dan surat-surat penting.

“Dari olah tempat kejadian dan penyelidikan, didapatlah petunjuk identitas pelaku. Sehingga diketahui pelaku lebih dari satu orang,” ujarnya.

Awalnya, Hajri alias Pai terendus berada di rumahnya, Gang Durian 1, Jalan Adisucipto, Sungai Raya. Dari informasi itu, anggota melakukan pengejaran dan berhasil mengkap Pai tanpa perlawanan.

“Kita interogasi. Dia mengaku mencuri bersama Muslimin. Selanjutnya Muslimin berhasil kita tangkap di Jalan Wonoyoso,” jelasnya.

Lalu, kedua pelaku kembali bernyanyi. Mereka mengaku Rizal ikut terlibat. “Terhadap pelaku ketiga pun berhasil ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya, di Jalan Tanjung Raya 2, Pontianak Timur,” jelas Husni.

Dari penangkapan ketiga buronan ini, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa dua sepeda motor matic hasil kejahatan dan sarana, tiga bilah linggis, obeng, telepon genggam dan pengecas laptop.

“Ketiganya saat itu langsung dibawa ke Mapolresta untuk diinterogasi. Dimana, pengakuannya ada beberapa tempat kejadian lainnya yang melibatkan mereka,” terangnya.

Saat dilakukan pengembangan di masing-masing tempat kejadian, ketiganya berusaha melarikan diri.  Oleh anggota dilakukan pengejaran terhadap ketiga sambil memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali.

Namun tembakan peringatan yang dilepas tidak diindahkan para pelaku. Akhirnya terpaksa diberikan tindakan tegas dengan melepaskan tembakan pelumpuhan ke arah kaki.

“Tiga pelaku tertembak di kaki. Dan saat itu, langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan,” ujarnya.

Saat ini, ketiga pelaku masih terus dilakukan pemeriksaan dan pelaku sudah ditetapkan sebagai tahanan Polresta Pontianak.

Mereka dijerat pasal 363 KUHP tentang Curat dengan ancaman penjara diatas lima tahun. (zrn)