eQuator.co.id – Pontianak-RK. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalbar akan membuat program kesehatan yang bermutu dan efektif. Artinya, tidak hanya memandang gedung serta sarana prasarana saja. Tetapi juga dalam hal pembiayaan.
“Bagaimana masyarakat yang kurang mampu itu dapat menikmati fasilitas kesehatan. Dan itu harus diselesaikan,” ungkap Plt Kepala Dinkes Kalbar drg Harry Agung, Senin (18/2).
Untuk menyelesaikan itu, Gubernur Kalbar sudah mengeluarkan hibah Penerima Bantuan Iuran (PBI) daerah. Kemudian dibentuk rumusan 70 persen itu adalah kabupaten/kota dan 30 persen APBD daerah untuk provinsi. “Akhir Desember lalu Pergub itu dikeluarkan. Februari ini akan kita konsolidasikan,” ucapnya.
Penerima PBI daerah ini diperuntukkan kepada peserta BPJS Kesehatan yang belum menerima PBI Nasional. Datanya akan didapat dari Dinas Sosial serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
“Agar dikroscek di BPJS jangan sampai ada double data. PBI daerah ini untuk percepatan penambahan kepesertaan BPJS dan membantu masyarakat kurang mampu,” jelasnya.
Total kepesertaan BPJS Kesehatan saat ini sekitar 65 persen dari jumlah penduduk di Kalbar. Yang sudah menerima bantuan PBI nasional sekitar 35 persen. Dan yang menerima PBI daerah baru 5 persen. “Kemudian kita akan menambah 3 persen PBI daerah. Biayanya hibah keuangan dari provinsi ke daerah,” terang Harry.
Jika dikalkulasikan 35 persen itu berkisar Rp 40 miliar. Hal ini menunjukkan bahwa Pemprov Kalbar serius dalam menangani pelayanan kesehatan masyarakat. Selanjutnya mutu layanan puskesmas dan rumah sakit juga harus terus ditingkatkan.
Diakui dia, secara fisik pembangunan dasar sarana prasarana itu sebagian besar dibantu oleh dana alokasi khusus (DAK). “Jadi pembangunan fisik sarana Prasarana alkes itu pasti ada,” tukas Harry.
Lanjut dia menuturkan, untuk pelayanan rumah sakit, Dinkes Kalbar akan membuat rumah sakit rujukan untuk setiap kabupaten/kota. Dalam waktu dekat Kabupaten Kubu Raya akan memiliki itu.
“Meskipun rumah sakit pratama itu tenaga kesehatan bisa cukup. Jadi targetnya tahun 2019 semua kabupaten kota punya rumah sakit rujukan daerah,” tuturnya.
Dari rujukan itu, nantinya ditetapkan rumah sakit rujukan regional. Kemudian ditunjuk sebagai rumah sakit yang mengampu rumah sakit sekitarnya. Harus didorong rumah sakit tipe B. Dari rumah sakit rujukan regional itu selanjutnya akan diarahkan RSUD dr Soedarso nasional tipe A.
“Baru rumah sakit di Singkawang yang sudah tipe B. Yang lainnya masih C namun secara bertahap akan naik ke tipe B. Harus ada 2 sub spesialis. Juga harus akreditasi utama,” paparnya.
“Kalau sudah berdiri seperti itu, kualitas pelayanan rumah sakit semakin baik. Lokasi tidak terlalu jauh. Kita harus secara jeli dan bertahap menyelesaikan itu,” pungkas Harry.
Laporan: Rizka Nanda
Editor: Ocsya Ade CP