Dewan Sekadau Selidiki Kasus Gedung Sanitasi SD Negeri 21

SIBUK. Seorang pekerja nampak sibuk memasang batako ketika lima Anggota DPRD Sekadau meninjau langsung pembangunan Gedung Sanitasi di halaman SD Negeri 21 Sungai Ringin, Selasa (15/11). Abdu Syukri-RK

eQuator.co.id – Sekadau-RK. Lima Anggota DPRD Sekadau meninjau Gedung Sanitasi SD Negeri 21 Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Selasa (15/11). Kedatangan mereka sebagai salah satu bentuk tindaklanjut aspirasi warga yang mempermasalahkan pembangunan gedung tersebut.

“Sehari sebelumnya, ada aspirasi dari masyarakat yang langsung datang ke DPRD menyampaikan permasalahan ini. Tetapi kami belum bisa memutuskannya. Kami tampung dan akan mengupayakan penyelesaiannya,” kata Muslimin, Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Sekadau, ditemui di sela peninjauan.

Muslimin mengungkapkan, warga meminta proses pembangunan Gedung Sanitasi yang dilengkapi Water Closet (WC) di halaman SD Negeri 21 itu dihentikan. Karena memakan lapangan bolavoli yang dibangun warga secara swadaya.

Sebagai tindaklanjut aspirasi warga tersebut, Muslimin bersama Anggota DPRD Sekadau lainnya, Subandrio, Markus, Yohanes Ayub dan Hermanto Titi berupaya menyelidiki duduk perkara persoalan tersebut. Dimulai dengan meninjau lokasi bangunan.

Untuk upaya penyelesaiannya, Muslimin berjanji akan memanggil dinas terkait untuk duduk bersama. “Dalam waktu dekat kami akan memanggil dinas terkait,” ujar Politisi Partai Golkar itu.

Diberitakan sebelumnya, puluhan warga di Jalan Irian dan kawasan komplek Jalan Paneran Ratu (Chong Kong Liau) mendatangi DPRD Kabupaten Sekadau, Senin (14/11) sekitar pukul 11.30. Mereka mengadukan pembangunan gedung sanitasi di halaman SD Negeri 21 Sungai Ringin.

Lokasi pembangunan memang masih di halaman sekolah, namun areal tersebut masih dalam sengketa. Warga sekitar dan pihak sekolah, masing-masing mengklaim sebagai pihak yang berhak memanfaatkannya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komite SD Negeri 21 Sungai Ringin, Teguh Arif Hardianto, meminta agar persoalan ini tidak dibebankan kepada pihak sekolah. Lantaran SD Negeri 21 Sungai Ringin itu merupakan SD Pembina yang menjadi SD Rujukan di Kabupaten Sekadau.

“Dapat anggaran dari pemerintah pusat. Sehingga dibangun sanitasi. Nah, pembangunan sanitasi di depan sekolah itu juga sesuai dengan Juknis (Petunjuk Teknis) yang ada,” kata Teguh.

Walaupun ada aspirasi masyarakat yang menginginkan agar lapangan voli itu bisa digunakan, namun Teguh juga meminta agar masyarakat memerhatikan kepentingan sekolah.

“Banyak anak sekitar yang juga bersekolah di SD ini. Kami berharap kepentingan sekolah jangan disandera, karena ini bicara kepentingan sekolah. Jadi jangan membebani SD Negeri 21, sehingga proses belajar mengajar anak-anak tidak terganggu,” papar Teguh.

Terkait permasalahan ini, Teguh sangat berharap, pemerintah melalui instansi terkait dapat mencarikan solusi untuk menyelesaikan permasalahan pembangunan gedung sanitasi tersebut. “Tolong cepat ambil keputusan, sehingga tidak membebani sekolah,” tutupnya.

 

Laporan: Abdu Syukri

Editor: Mordiadi