Curi Motor, Residivis Didor

DITEMBAK. Agus Mirza dilumpuhkan dengan timah panas karena melarikan diri ketika akan ditangkap, Sabtu (28/1). AMBROSIUS JUNIUS

eQuator.co.idPontianak-RK. Agus Mirza, 35, harus dilumpuhkan dengan timah panas, karena mencoba melarikan diri setelah mencuri sepeda motor milik Zakaria, Warga Jalan Parit Haji Husein II, Pontianak Tenggara, Jumat (27/1) pukul 08.00.

“Tersangka tidak menggubris setelah  diberi peringatan dan terus lari sehingga dilumpuhkan,” kata Kompol Ridho Hidayat, Kapolsek Pontianak Selatan kepada di markasnya, Sabtu (28/1).

Ridho mengungkapkan, Agus berjalan kaki melintas di depan rumah Zakaria. Dia melihat sepeda motor sedang dipanaskan mesinnya di teras rumah korban. Sepeda motor dalam keadaan menyala, kesempatan itu tersangka langsung membawa kabur kendaraan Zakaria.

“Sepeda motor ditinggalkan korban dengan kunci masih terpasang pada kontaknya dan menyala,” kata Ridho.

Aksi bapak dua anak itu diketahui Zakaria. Kemudian dikejar warga dan berhasil ditangkap. Ketika hendak ditangkap polisi, Agus berusaha melarikan diri.

“Anggota melakukan patroli, menghentikan laju kendaraannya dengan memberikan tiga kali tembakan peringatan ke udara. Karena tak digubris, terpaksa kakinya ditembak,” jelas Ridho.

Diakui Ridho, kasus pencurian sepeda motor dengan meninggalkan kuncinya masih terpasang pada kontaknya memang sering terjadi. Kelalaian seperti itu sama saja memeberi kesempatan kepada pelaku. “Jangan tinggalkan sepeda motor yang kuncinya masih terpasang,” imbaunya.

Setelah diinterogasi, pria pengangguran ini merupakan seorang residivis kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) tahun 2001 lalu. Agus ditahan di Mapolsek Pontianak Selatan. “Tersangka dijerat pasal 362 KUHP. Ancamannya lima tahun penjara,” tegas Ridho.

Kepada wartawan Agus mengaku melihat kunci sepeda motor masih terpasang dan ditinggalkan oleh pemiliknya. Kemudian muncul niatnya untuk mencuri.

“Saya lakukan sendiri, waktu itu rencananya mau cari kerja, lihat sepeda motor itu, langsung saya ambil,” ujar warga Sungai Pinyuh tersebut.

Pria yang pernah dipenjara satu tahun itu sebelumnya berkerja sebagai buruh bangunan. Namun beberapa minggu terakhir menganggur. “Karena kerja tak ada, makanya saya mencuri,” kelitnya. (amb)