eQuator.co.id – Sintang -RK. Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sintang, Heri Jamri meminta perusahaan perkebunan kelapa sawit transparan soal Coorporate Sosial Responsibility (CSR). Pemberian CSR juga mesti sesuai peruntukkan.
“Jangan menyambut kegiatan atau kunjungan pemerintah juga dimasukkan sebagai CSR. Kalau CSR sepenuhnya demi kepentingan masyarakat,” kata Heri.
Menurut Heri kini menjadi penting adalah perusahaan mesti membuat laporan jika memang telah menyalurkan CSR. Data tersebut sebagai acuan buat melihat kewajiban sudah dijalankan dengan penuh atau belum.
Heri tidak menginginkan CSR diberikan hanya simbolis. Padahal tidak keseluruhan diberikan. “Ini yang tidak kita inginkan, maka perlu laporan,” katanya.
Karena itu, Heri meminta pemerintah berani mengingatkan perusahaan akan kewajiban CSR. Jangan sampai perusahaan melalaikannya. Masyarakat di sekitar perusahaan beroperasi mesti diperhatikan.
Heri mencontohkan CSR bentuknya dapat berupa kegiatan sosial. Pembangunan fasilitas pendidikan maupun kesehatan. Perusahaan diharapkan bisa menjalankan sesuai kebutuhan masyarakat.
Heri tidak sebatas menyoroti persoalan CSR. Pola pembagian antara kebun inti dan plasma juga mesti jelas. Hak petani mesti dipenuhi perusahaan. Jangan sampai terjadi ketidaksinkronan petani dengan perusahaan yang bisa mengakibatkan gejolak.
Ia menambahkan kalau keberadaan perusahaan perkebunan mutlak mesti menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat. Investasi seyogyanya mendorong percepatan pembangunan. Bukan sebaliknya. Tidak berpengaruh terhadap peningkatan kehidupan masyarakat.
Heri merinci investasi perkebunan kelapa sawit yang sudah mendapatkan izin di Sintang sebnyak 52 perusahaan. Sementara yang beroperasi baru 45 perusahaan. Kita minta pemerintah tegas. “Kalau perusahaan sudah dapat izin supaya segera beroperasi. Jika memang tidak sanggup cabut izinnya,” katanya. (Adx)