eQuator – Sukadana-RK. Camat Sukadana, Drs Syahrial Solihin mewarning kegiatan hiburan tong edan di Dusun Siduk, Desa Simpang Tiga, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara. Ia berharap, kegiatan hiburan dimalam hari itu agar tidak mengganggu kegiatan belajar siswa-siswi di rumah menjelang pelaksanaan ujian sekolah (US) yang sebentar lagi.
Tak hanya bicara, Camat Sukadana bersama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kayong Utara, Kamarudin, Amd menemui langsung pengelola hiburan tong edan itu di Siduk beberapa waktu lalu. Camat yang mantan Sekretaris Dinas ESDM KKU ini didampigi Kasatpol PP, mengingatkan saat ujian sekolah hendaknya kegitan hiburan tong edan tidak diteruskan.
“Memang saya telah memberi ijin kegiatan hiburan itu selama sebulan mulai tanggal 17 Oktober sampai 17 November 2015. Namun saya tidak mengeluarkan ijin lanjutan, walaupun rupanya ada dari pihak keamanan mengeluarkan ijin hingga 6 November mendatang,” kata Camat yang datang lengkap dengan seragam dinasnya.
Karena adanya ijin dari pihak keamanan untuk meneruskan kegiatan hiburan itu, Camat pun tak bisa berbuat banyak. Ia hanya pesan selain keamanan yang harus dijaga, dan tidak kalah pentingnya ia ingatkan para orangtua agar perhatikan anak-anaknya agar tidak sering datang ke tempat hiburan itu sehingga lupa dengan tugasnya belajar di rumah. “Kita khawatir kalau banyak nonton hiburan sehingga nilai ulangan sekolah anjlok,” pesan Camat.
Kepala Satpol PP KKU, Kamarudin juga mengingatkan, kepada pengelola hiburan tetap jaga keamanan. Pihaknya, akan melakukan tindakan bila mana ada perintah dari atasan. “Demi keamanan kita semua, silahkan aktivitas jika memang diijinkan namun tutup jangan larut malam karena rawan terjadi hal yang diinginkan jika terlalu malam,” pesannya.
Laporan: Kamiriludin