Cagar Budaya itu Aset Wisata yang Menjanjikan

Suriansyah

eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Lantaran merupakan warisan, cagar budaya dipandang penting sehingga perlu dibuatkan suatu regulasi khusus yang dibentuk dalam peraturan daerah (Perda) yang saat ini tengah diusulkan.

“Kalau sampai hilang atau rusak, niscaya generasi penerus tidak akan mengetahui sejarah budayanya sendiri. Karena cagar budaya ini juga terdapat unsur pendidikannya, termasuk penelitian,” ujar H. Suriansyah, Wakil Ketua DPRD Kalbar, Senin (18/2).

Menurut Suriansyah, cagar budaya penting untuk dilestarikan. Lantaran peninggalan budaya ini sangat rentan rusak atau hilang, baik karena dimakan usia, maupun ulah tangan-tangan jahil dari orang yang tidak bertanggungjawab.

Sebagai warisan budaya yang bersifat kebendaan, tambah dia, cagar budaya yang dilestarikan dan dikelola dengan baik, menjadi aset yang sangat berharga untuk pengembangan sektor pariwisata.

“Sehingga harus diberikan anggaran yang sesuai untuk melestarikan dan mengelolanya,” kata Suriansyah.

Selain dilestarikan, lanjut dia, tentu cagar budaya dapat dikelola dengan baik. Sehingga dapat dimanfaatkan untuk pengembangan berbagai sektor, terutama pariwisata. Pasalnya tidak dapat dimungkiri, sangat banyak wisatawan, baik domestik maupun mancanegara yang begitu tertarik untuk mengunjungi cagar budaya di Provinsi Kalbar yang masyarakatnya sangat plural.

“Ini tentunya menjadi salah satu potensi untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD, red), dan perekonomian masyarakat di sekitar cagar budaya itu tentunya akan lebih bergairah,” tukasnya.

Suriansyah menilai, pelestarian dan pengelolaan cagar budaya yang memerlukan anggaran itu, tentunya membutuhkan payung hukum. Olehkarenanya, saat ini DPRD Kalbar membahas Rancangan Peraturan Daerahnya (Raperda). Apabila sudah disahkan menjadi Perda, tentunya akan ada upaya menginventarisir cagar budaya di setiap kabupaten/kota di Kalbar. “Kemudian didaftarkan agar tidak diklaim daerah atau bahkan negara lain,” kata Suriansyah.

Perda ini nantinya juga akan menjadi kekuatan hukum bagi masyarakat untuk turut melestarikan dan mengembangkan budayanya.

“Sudah barang tentu di dalamnya ada semacam sanksi bagi siapa saja yang mengancam kelestarian cagar budaya,” ujar Suriansyah.

Politisi Gerindra ini sangat berharap semua cagar budaya di Kalbar terinventarisir dengan baik, dilestarikan dan dikelola sebagaimana mestinya, baik untuk kepentingan budaya itu sendiri maupun sektor-sektor lainnya. “Kita berharap cagar budaya itu menjadi kebanggaan masyarakat Kalbar,” tutupnya.

 

Reporter: Gusnadi

Redaktur: Andry Soe