-ads-
Home Rakyat Kalbar Landak Bertambah Rp2,530 miliar

Bertambah Rp2,530 miliar

Perubahan APBD Landak 2018

PANDANGAN UMUM FRAKSI. Wakil Ketua DPRD Oktapius menyerahkan pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Landak kepada Wakil Bupati Herculanus Heriadi, Senin (3/9). Antonius-RK
PANDANGAN UMUM FRAKSI. Wakil Ketua DPRD Oktapius menyerahkan pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Landak kepada Wakil Bupati Herculanus Heriadi, Senin (3/9). Antonius-RK

eQuator.co.id – Ngabang-RK. Senin (3/9), perubahan APBD 2018 yang telah disampaikan Pemkab dijawab fraksi-fraksi di DPRD Landak. Dalam pandangan umum para legislator, perubahan APBD tersebut diterima dan akan diteruskan untuk dibahas bersama.

Wakil Ketua DPRD Landak, Oktapius, yang memimpin pandangan umum fraksi-fraksi tersebut dalam rapat paripurna ke-22 masa persidangan I tahun anggaran 2018. Dari 34, hadir 24 anggota DPRD Landak. Jajaran eksekutif menghadirkan Wakil Bupati Herculanus Heriadi beserta sejumlah OPD.

Penyampaian pandangan umum pertama dari fraksi PDI-P. Melalui juru bicaranya Dino Harata.

-ads-

Baca Juga: Pelaksanaan Jembatan Tol Landak Harus Tepat Waktu

Dino menyampaikan, sebagaimana yang telah disampaikan Bupati Landak dalam pengantar nota keuangannya pada 31 Agustus 2018 lalu, secara garis besar pendapatan daerah terjadi penambahan. Yang semula di APBD murni sebesar Rp1,324 triliun, dalam rancangan perubahan APBD ini bertambah Rp 2,530 miliar. Sehingga menjadi Rp 1,327 triliun.

“Secara umum rincian perubahan APBD ini adalah pendapatan asli daerah sebesar Rp81,890 miliar, dana perimbangan sebesar Rp980,350 miliar, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 264,887 miliyar,” ujarnya.
Belanja langsung yang semula dianggarkan Rp695,012 miliar, dalam rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD bertambah Rp54,422 miliar. Jadi, total belanja langsung Rp749,434 miliar.

“Belanja tidak langsung semula dianggarkan sebesar Rp 641,586 miliar, di dalam perubahan APBD berkurang Rp12,221 miliar. Sehingga menjadi Rp 629,364 miliar,” papar Dino.

Dijelaskannya, pembiayaan pada Raperda tentang perubahan APBD digunakan untuk menutup defisit atau untuk memanfaatkan surplus. Penerimaan semula Rp 20 miliar. Bertambah Rp 35.602 miliar. Sehingga menjadi Rp55,602 miliar. Sedangkan pengeluaran pembiayaan tetap pada angka Rp8 miliar.

Baca  Juga: Landak Raih WTP, Karolin : Ini Hasil Kerja Keras Bersama

“Antara anggaran pendapatan dan belanja anggaran, dalam Raperda perubahan APBD tahun anggaran 2018 ini, terdapat defisit sebesar Rp39,670 miliar. Dan dari pembiayaan netto terdapat surplus sebesar Rp35,602 miliar,” jelas Dino.
Mengacu gambaran tersebut, Fraksi PDI-P mencermati beberapa hal. Dan menitipkan catatan untuk Pemkab Landak. Pemerintah daerah dituntut fokus terhadap kebijakan RPJMD, pelaksanaan program pembangunan, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Semua tepat waktu dan sasaran,” pintanya.
Pembangunan, lanjut dia, baik secara fisik maupun nonfisik berjalan sesuai dengan perencanaan serta rampung hingga batas waktu yang ditentukan. Sehingga tidak menyeberang ke tahun anggaran selanjutnya.

“Kami mengharapkan agar pemda tidak hanya melihat anggaran ini dari segi penyerapan saja. Akan tetapi juga dari segi efektivitas, efisien, dan ber-azas manfaat bagi masyarakat luas,” harap Dino.

Pandangan umum kedua disampaikan Fraksi Nasdem melalui juru bicaranya Oktapius. Ketiga Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya Soani. Keempat Fraksi Golongan Karya melalui juru bicaranya Asnawari. Kelima Fraksi Demokrat melalui juru bicaranya Aris Ismail. Keenam Fraksi Anugrah melalui juru bicaranya Lorianto. Dan ketujuh dari Fraksi Landak Barobah. (ius)

Exit mobile version