eQuator.co.id – Jakarta-RK. Kinerja Kejaksaan Agung di era Prasetyo kembali mendapatkan sorotan. Ini gara-garanya mereka mengundang artis papan atas dalam acara rapat kerja di Bogor 23-25 Oktober. Tak hanya kali ini saja, sebelumnya mereka juga pernah melakukan hal yang sama saat perayaan Hari Bhkati Adhyaksa.
Artis papan atas yang diundang Kejaksaan ialah Rossa. Dia diundang dalam ramah tamah yang merupakan rangkaian acara raker. Informasi yang didapat Jawa Pos, selama ini biduan 38 tahun itu mematok tarif Rp 100 juta per jamnya. Dalam durasi satu jam itu biasanya Rossa membawakan 4-5 lagu.
Kegiatan mewah itu membuat prihatin sejumlah kalangan. Direktur Center For Budget Analysis, Uchok Sky Khadafi mengatakan Kejagung di era Prasetyo sering membuat kontroversi. Salah satunya menggelar pesta mewah saat Kejagung tengah memiliki hajatan.
“Ini sangat memprihatinkan. Padahal negara tengah krisis,” ujar Uchok di Jakarta, kemarin (25/11).
Mengundang artis papan atas hanya untuk acara ramah tamah itu sangat tidak elok. Apalagi jika dikaitkan dengan kondisi perekonomian Indonesia saat ini. Uchok mengatakan, saat ini jumlah utang luar negeri (ULN) Indonesia naik 7,8 persen menjadi 325,3 miliar dolar AS.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bahkan sampai harus memotong Rp133,8 triliun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 yang terdiri atas pengurangan belanja kementerian/lembaga Rp 65 triliun dan dana transfer ke daerah Rp 68,8 triliun. Dan, seperti diketahui, pemotongan anggaran ini juga membuat pemerintah daerah di Kalbar terpaksa menunda beberapa kegiatan pembangunan.
Bahkan, sebenarnya, anggaran Kejaksaan yang harusnya untuk meningkatkan kinerja juga mengalami pemotongan. Foya-foya yang dilakukan anah buah M. Prasetyo itu pun tak sejalan dengan semangat Presiden Joko Widodo. Sudah sekian kali Jokowi menginstruksikan kepada seluruh lembaganya buat menghemat anggaran. Bahkan dulu sempat ada larangan untuk menggelar rapat di hotel.
Tak hanya Uchok, Indonesia Corruption Watch (ICW) selama ini juga mempertanyakan dari mana kejaksaan memiliki uang untuk menggelar pesta mewah. Sebagaimana diketahui, mengundang artis papan atas di acara internal bukan kali ini saja dilakukan Kejagung.
Pada perayaan Hari Bhakti Adhyaksa 22 Juli 2015 silam, hal yang sama juga dilakukan Kejagung. Saat itu, Prasetyo yang baru beberapa bulan menjabat sebagai Jaksa Agung mengelar syukuran yang dihadiri beberapa artis ibu kota. Antara lain, Syahrini, Julia Perez, dan Didi Kempot.
Peneliti ICW Emerson Yuntho mempertanyakan asal usul biaya pesta yang diduga tembus miliran itu. ”Tidak jelas apakah berasal dari sumbangan pihak ketiga ataukah dari anggaran kejaksaan. Jaksa Agung saat itu juga tidak peka dengan kondisi ekonomi Indonesia yang sedang terpuruk,” terangnya.
Mitra Kejaksaan, Komisi Kejaksaan juga bersuara sama. Komisioner Komisi Kejaksaan Ferdinand T Andi Lolo menyebut apa yang dilakukan Kejagung sangat tidak patut. Apalagi pemerintah sedang menggelorakan semangat penghematan anggaran.
“Kalau tidak ada hubungannya dengan pekerjaan ya tidak usah. Tidak perlu ada artis yang tidak dianggarkan oleh anggaran negara,” ujar Andi Lolo kepada JawaPos.com, Jumat (25/11).
Oleh sebab itu, dia mendesak kejagung tidak lagi mengadakan acara dengan memanggil artis papan atas. “Bikin aja acara yang lebih sederhana, gak usah undang-undang lagi (artis),” tegas dia. (JPG)