eQuator – Pontianak-RK. Dua residivis kambuhan harus menelan kekecewaan. Setelah kerja keras membengkas brankas di malam buta di Kantor Notaris Gurnadi M.Hasan, Boy, 51, dan Fahmi, 39, harus gigit jari dan sakit kakinya ditembak polisi.
“Masuk melalui pintu yang kami rusak, langsung mengambil brankas dan dua printer di kantor notaris Jalan Karimata,” tutur Boy, residivis tua saat ditemui di Mapolresta Pontianak, Selasa (24/11).
Dia pun bercerita tentang nasib sial dengan rasa kecewanya diawali naik motor menyusuri jalanan. Sampai di depan Kantor Notaris itu keduanya memutar dan akhirnya masuk ke sasaran.
Berhasil mengambil sebuah berangkas dan dua unit printer itu, kedua barang curian itu langsung diangkut ke rumah Boy di Kecamatan Pontianak Timur. “Sampai di rumah cepat-cepat kami membukanya dengan linggis. Setelah berhasil terbuka, sial ternyata isinya kosong. Tak ada apa-apa!” ungkap Boy.
Bagaimana sampai tertangkap dan tertembak? Wakapolresta Pontianak AKBP Veria Septiansyah menuturkan kalau kedua residivis itu ditangkap berdasarkan LP/3080/XI/2015/Kalbar/Resta Ptk, pada 23 November 2015. Fahmi adalah warga Jalan KHA Dahlan sedangkan Boy dari Pontim.
“Dari informasi itu, kita selidiki dan ternyata benar. Kita langsung melakukan pengejaran dan mendapati brankas di tangan pelaku. Keduanya kita tembak. Karena coba melakukan perlawanan dan melarikan diri,” ujar AKBP Veris.
Kini kedua pelaku sudah ditahan berikut barang bukti berupa brankas dan satu unit sepeda motor sebagai sarana juga sudah diamankan. Kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal penjara selama 7 tahun.
“Kedua tersangka ini kasusnya juga masih dilakukan pengembangan. Tidak menutup kemungkinan ada TKP lainnya mengingat tersangka Boy itu residivis,” tegasnya. (zrn/oxa)