Ada Wanita dalam Komplotan Bajak Laut

BAJAK LAUT : Kapolda Jambi Brigjen Pol Musyafak saat press Realesee pada, senin (21/03). dari komplotan kejahatan yang berjumlah 12 (dua belas) orang, telah berhasil di tangkap dan di amankan 6 (enam) orang pelaku kejahatan diatas air. Foto: Rendi Lahara/Jambi Independent

eQuator.co.id – JAMBI – Tim penyelidik Subditgakkum Ditpolair Polda Jambi bergerak cepat menindaklanjuti laporan Kristina Rajagukguk. Berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B-11/III/2016/ Ditpolair, tanggal 10 Maret 2016, korban melaporkan tindak kejahatan di perairan.

Dalam laporannya, korban mengatakan, kapal miliknnya, TB Buana yang menarik kapal BG Nusantara yang membawa bahan mentah karet, dibajak kawanan bajak laut. Saat beraksi, pelaku menggunakan sarana satu unit kapal motor dan satu unit speedboat.

Dua hari petugas berhasil mengamankan 6 pelaku, Sabtu (11/3), sekitar pukul 15.00 Wib. Satu dari enam tersangka adalah wanita. Setelah dilakukan pengembangan, kepolisian perairan Jambi, kembali mengamankan satu tersangka lagi, Jumat (19/1), yakni M. Ilyas, penyandang dana dari kejahatan perompakan tersebut.

Kalpoda Jambi Brigjen Pol Musyafak saat ekspos perkara, Senin (21/3), mengatakan, dari komplotan kejahatan yang berjumlah 12 (dua belas) orang, telah berhasil ditangkap 6 orang pelaku.

“Saat ini kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang belum berhasil diamankan,” katanya.

Keenam pelaku yang diamakan polisi adalah Efendi (40), Saidi, (40), Efendi (60), dalam kasus ini pelaku bertindak sebagai kuli pengangkut memindahkan karet dari kontainer ke kapal pengangkut. Dalam proses pemindahan barang jarahan, di bantu dua orang, yakni Rusni dan Syarifuddin. Dan terakhir M Ilyas, penyandang dana kasus perompakan tersebut.

Polisi, lanjutnya, masih memburu seseorang berinisial E, yang merupakan otak dari kejahatan tersebut. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti, satu unit kapal motor KM. Arjuna, lima handphone, satu unit speedboat, dan seperangkat alat las.

Dir Polair Polda Jambi AKBP Yulius Bambang Kurniawan, menjelaskan, modus para pelaku saat beraksi, yakni membobol kontainer yang berada di atas kapal TB Buana 1301 yang menarik BG Nusantara 2502 menggunakan seperangkat alat las.

Setelah kontainer dapat dibuka, lalu isinya berupa karet mentah seberat 12 ton diambil dan dipindahkan ke atas kapal motor KM Arjuna yang telah dipersiapkan. Selanjutnyam barang curian itu dibawa ke salah satu gudang milik Munir yang berda di Desa Sungai Saren, Kecamatan Bram Hitam, Kabupaten Tanjab Barat. Karet itu selanjutnya dijual ke Kota Palembang, Sumatera selatan dengan menggunakan 2 unit mobil truk PS.

Kapolda Jambi Brigjen Pol Musyafak, mengatakan kerugian yang dialami korban ditaksir Rp 300 juta. Untuk diketahui, sepanjang tahun 2015 hingga Maret 2016, telah terjadi 7 kali kasus perompakan di wilayah Polda Jambi. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. (uri/ira)