Ada “Orang Besar” di Balik Suap Proyek PLTU Riau 1?

Empat Kardus dan Tiga Koper Diamankan dari Rumah Dirut PLN

Penyidik KPK usai melakukan penggeledahan di Rumah Dirut PLN Sofyan Basir di Kawasan Bendungan Hilir, Jakarta, Minggu (15/7/18). FOTO : FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS

eQuator.co.idJakarta–RK. Suap proyek PLTU Riau 1 bisa jadi menyeret nama lain. Minggu (15/7) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Dirut PT PLN Sofyan Basir. Melihat langkah yang diambil lembaga antirasuah tersebut, bukan tidak mungkin OTT terhadap Eni Maulani Saragih di kediaman Mensos Idrus Marham Jumat (13/7) jadi pintu masuk penanganan kasus besar yang juga berpotensi menyeret orang besar.

Kasus yang berkaitan dengan proyek pembangunan PLTU dengan kapasitas 35 ribu megawatt itu disebut-sebut melibatkan banyak pihak. Berdasar keterangan sumber Jawa Pos di KPK, kasus itu termasuk salah satu kasus besar yang tengah ditangani.

”Kasus ini memang kasus besar dan kami sedang menelusuri keterlibatan orang-orang besar,” ujarnya kepada Jawa Pos kemarin.

Dari data yang berhasil dihimpun kemarin, rumah pribadi Sofyan didatangi penyidik KPK. Kedatangan penyidik KPK tersebut diduga terkait dengan kasus PLTU Riau 1 yang melibatkan Eni. Tim KPK mulai datang sejak kemarin pagi. Mereka mulai datang sekitar pukul 09.00 WIB. Ada empat mobil Toyota Innova yang mengantar sekitar 12 penyidik. Sofyan diketahui juga berada di dalam rumahnya.

Setelah menggeledah sekitar sepuluh jam, penyidik KPK meninggalkan rumah Sofyan pada pukul 19.15 WIB. Saat keluar, 12 penyidik tersebut membawa tiga koper hitam dan empat kardus air mineral. Penyidik yang seluruhnya menggunakan rompi coklat khas KPK enggan berbicara. Mereka buru-buru masuk mobil sambil menghindari awak media.

Berdasar pantauan Jawa Pos lingkungan rumah Sofyan yang berada di bilangan Bendungan Hilir (Benhil) itu memang sepi. Sejak Jawa Pos tiba di rumah tersebut, hanya ada tiga penjaga berpakaian safari. Pintu gerbang rumah berkelir cokelat muda itu selalu tertutup. Bahkan hingga petang, hanya lampu dalam rumah saja yang dinyalakan. Sedangkan lampu luar dibiarkan tidak menyala.

Ketika dikonfirmasi, Juru Bicara (Jubir) KPK Febri Diansyah tidak menapik informasi penggeledahan yang dilakukan oleh instansinya di rumah Sofyan. Pria yang akrab dipanggil Febri itu pun menyebutkan bahwa penggeledahan terkait kasus proyek pembangunan PLTU Riau 1.

”Penggeledahan di lokasi tertentu dilakukan dalam rangka menemukan bukti yang terkait dengan perkara,” terang dia kemarin.

Lantas apa saja yang dibawa KPK dari rumah Sofyan? Febri menyampaikan bahwa untuk sementara yang sudah diamankan tim penyidik dari lokasi tersebut berupa dokumen.

”Terkait dengan proyek pembangkit listrik Riau 1,” ungkap dia. Kemudian dokumen dan barang bukti elektronik yang ada hubungannya dengan proyek itu juga turut diamankan oleh lembaga super bodi tersebut.

Selain rumah Sofyan, kemarin KPK juga turut menggeledah empat tempat lainnya. Yakni rumah Eni kemudian rumah, kantor, dan apartemen tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo. Seluruh tindakan tersebut dilakukan KPK demi mengungkap kasus korupsi proyek PLTU Riau 1. Untuk itu, sambung Febri, dia berharap semua pihak bersikap kooperatif.

”Tidak melakukan upaya-upaya yang dapat menghambat pelaksanaan tugas penyidikan,” imbuhnya.

Terkait status hukum Eni pasca kena OTT oleh KPK, DPP Partai Golongan Karya (Golkar) melakukan langkah organisasi. Ketua DPP Bidang Media dan Penggalangan Opini DPP Partai Golkar Tubagus Ace Hasan Syadzily menyatakan, DPP Partai Golkar telah menonaktifkan Eni dari segala jabatan di Partai Beringin.

”Atas dasar keterangan KPK, kami menonaktifkan EMS (Eni Maulani Saragih) dari segala jabatan apapun yang melekat. Baik di Partai Golkar maupun jabatan di fraksi,” kata Ace saat dihubungi kemarin.

Ace menyatakan, Partai Golkar prihatin dengan kasus hukum yang menimpa Eni. Partai Golkar menyerahkan sepenuhnya kasus yang dialami Eni pada proses hukum. Dan meminta yang bersangkutan dapat kooperatif kepada penegak hukum.

”Sesungguhnya Partai Golkar sudah mengingatkan kepada seluruh pengurus partai dan anggota fraksi di DPR, untuk mewujudkan Golkar Bersih sesuai komitmen Ketua Umum,” jelasnya.

Komitmen itu, sambung dia, ditegaskan juga dalam Pakta Integritas yang ditandatangani Pengurus DPP Partai Golkar untuk tidak melakukan tindakan melanggar hukum, termasuk korupsi. Untuk memperkuat komitmen itu, bagi anggota fraksi Partai Golkar DPR telah diingatkan dengan surat Pimpinan FPG DPR RI tertanggal 17 Mei 2018 yang melarang para Anggota Fraksi Partai Golkar korupsi dan menerima suap.

”Kami kembali menginstruksikan kepada seluruh kader Partai Golkar untuk tidak melakukan tindakan korupsi menjelang Pemilihan Legislatif dan Pilpres 2019. Kami tidak akan mentoleransi pihak-pihak yang terlibat tindakan korupsi tersebut,” tegasnya.

Di sisi lain, Kepala Satuan Komunikasi Korporat PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) I Made Suprateka mengatakan PLN menghormati proses hukum yang dilakukan KPK dengan mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Menurutnya, Sofyan Basir sebagai warga negara patuh dan taat pada hukum yang berlaku sampai dengan adanya pembuktian di persidangan dan mendapatkan putusan pengadilan yang tetap dan mengikat.

“Perlu kami sampaikan bahwa managemen PLN sampai dengan detik ini belum menerima informasi apapun mengenai status Sofyan Basir dari KPK,” ujarnya kemarin (15/7). Pihaknya pun berharap proses penggeledahan di tempat tinggal Sofyan Basir oleh KPK dilakukan sesuai koridor hukum yang berlaku dan transparan.

“Kami belum menerima informasi apapun dari KPK terkait penggeledahan yg dilakukan oleh KPK mengenai perkara apa yang disangkut pautkan kepada Sofyan Basir,” urainya. Menurutnya, KPK dan Direksi PLN selama ini sangat memiliki hubungan serta kerjasama yang baik berupa MOU. Sofyan Basir merupakan dirut PLN ke-12 sejak 23 Desember 2014.

Sofyan merintis karirnya sebagai bankir disejumlah bank sejak 1981 di Bank Duta. Pada 1986, Sofyan bergabung dengan Bank Bukopin dengan menduduki beberapa jabatan manajerial seperti Direktur Komersial, Group Head Line of Business dan pemimping cabang di beberapa kota besar Indonesia. Lalu, Sofyan menjabat sebagai Direktur Utama BRI sejak 17 Mei 2005 dan terpilih kembali untuk periode jabatan kedua pada 20 Mei 2010.

Saat memimpin BRI, Sofyan mengambil beberapa keputusan strategis. Di antaranya mulai memperluas segmen nasabah ke perkotaan. Setelah kuat di wilayah pedesaan, BRI mulai menancapkan penetrasinya di kawasan perkotaan. Adanya penggabungan ini membuat dana pihak ketiga BRI terus meningkat.

Sofyan juga berhasil membuat BRI sebagai bank BUMN dengan laba terbesar. Pada 2014 BRI membukukan laba bersih sebesar Rp 18,12 triluun per triwulan III 2014 meningkat sebesar 19 persen dibandingkan periode yang sama 2013 sebesar Rp 15,23 triliun. Selain itu, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI juga terdongkrak sebesar 21,94 persen pada triwulan ketiga 2014 dibandingkan periode yang sama tahun lalu menjadi Rp 32,03 triliun.

Jumlah nasabah juga bertambah dari 2,5 juta nasabah menjadi 3 juta nasabah. Alumnus Universitas Trisakti tersebut mendapat penghargaan sebagai Marketer of The Year 2008 yang digelar MarkPlus Inc., gelar Doktor Kehormatan Universitas Trisakti serta Top National Banker 2011 versi Majalah Investor.

Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Agung Pribadi menolak berkomentar terkait kasus tersebut. Sebab, menurutnya hal tersebut merupakan kewenangan dari PLN. Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman mengatakan tidak bisa dipungkiri pembangunan proyek pembangkit tidak lepas dari kewenangan PLN.

“Karena itu terkait nilai investasi, tingkat pengembalian biaya investasinya visible apa tidak. Sudah pasti terkait dengan PLN,” ujarnya. Apalagi memang Komisi VII menjadi mitra kerja PLN. Sedangkan sumber KPK terkait kasus tersebut menurut Yusri bisa berasal dari panitia lelang maupun kompetitor yang merasa tersaingi.

“Itu kan partner kerja, kebijakan-kebijakan PLN itu kan suka dipertanyakan sama DPR. Mungkin ada beberapa pembangkit tidak bener, pasti kan DPR pegang kartu,” urainya. Blackgold Natural Resources Limited melalui konsorsium telah Letter of Intent (LOI) dari PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk mendapatkan Perjanjian Pembelian Tenaga Listrik (PPA) proyek PLTU Riau-1 pada awal 2017.

Konsorsium tersebut terdiri dari BlackGold, PT Pembangkitan Jawa-Bali, PT PLN Batubara (PLN BB) dan China Huadian Engineering Co., Ltd. (CHEC). Perusahaan itu akan mengembangkan, membangun, mengoperasikan dan memelihara tambang batu bara berukuran 2 x 300 MW pembangkit listrik Riau-1. Konsorsium akan memasukkan PPA definitif dengan PLN setelah dipenuhinya syarat dan ketentuan tertentu sebagaimana diatur dalam LOI.

Konsorsium juga akan membentuk perusahaan patungan untuk menyelesaikan sebuah perjanjian offtake tetap jangka panjang dengan anak perusahaan BlackGold, PT Samantaka Batubara untuk memasok batubara ke Proyek Riau-1. Blackgold adalah perusahaan pertambangan batubara yang berkantor pusat di Singapura. Saat ini, anak usaha BlackGold, PT Samantaka Batubara memiliki konsesi batu bara untuk area seluas 15.000 hektar dan memiliki lebih dari 500 juta ton sumber daya batu bara. (Jawa Pos/JPG)