eQuator.co.id – Kubu Raya-RK. Bupati Kubu Raya, H Rusman Ali mengingatkan para developer ketika membangun perumahan harus memperhatikan pembangunan drainase. Sebab keberadaan drainase menjadi syarat penting untuk izin membangun perumahan di Kubu Raya.
“Harus. Saya minta developer untuk memperhatikan saluran air atau drainase ini,” tegas H Rusman Ali, Selasa (16/10).
Dalam kesempatan itu, H Rusman Ali menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada developer yang tidak taat atau bandel, karena tidak membuat drainase sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kalau ada developer yang tidak membangun drainase, tetap kita tegur. Izinnya kita tahan. Bahkan kalau memang masih bandel bisa kita cabut izinnya,” ucap H Rusman Ali.
Penegasan itu disampaikan H Rusman Ali ketika melihat ke sejumlah desa yang terdampak banjir. Terlebih ketika musim hujan melanda sejak beberapa hari terakhir.
“Kemarin saya turun langsung ke lapangan. Memang banjir itu selain curah hujan tinggi juga karena ada air pasang,” terangnya.
Tak hanya itu, saat memantau di lapangan Bupati juga mengamati kondisi saluran air yang tersumbat, sehingga berpotensi menjadi penyebab banjir.
“Kita lihat juga jika ada kaitannya dengan dinas terkait kita panggil dinasnya. Misalnya, paritnya kotor atau mengalami pendangkalan, kita panggil dinas terkait untuk membersihkan dan melakukan pengerukan,” tuturnya.
Dampak banjir tersebut juga diakuinya bisa merusak infrastruktur yang ada di Kubu Raya. “Kalau misalnya parit tidak lancar dan hujan turun disertai air pasang maka air akan menggenang. Nah, nantinya ini juga bisa merusak jalan,” ulasnya.
Reporter: Syamsul Arifin
Redaktur: Andry Soe