eQuator – Pontianak-RK. Apes, Tolib dan Haida Wati istrinya warga Nanga Tayab—Ketapang ditipu Nurdin alias Hardin warga Kota Pontianak yang mengaku-ngaku sebagai ahli supranatural. Total kerugian suami-istri itu luar biasa besar, Rp2 miliar.
Melampiaskan rasa kesalnya, Tolib beserta istrinya menggelar jumpa pers di kantor pengacaranya di Jalan Pak Kasih, Pontianak Kota, Rabu (9/12). Tolib menceritakan kronologis penipuan yang dialaminya. Bermula Januari 2015 dia berkenalan dengan Nurdin yang menginap di rumahnya.
Tolib hendak membeli mobil Toyota Innova. Mendengar keinginannya itu, Nurdin mengatakan bisa membantu. Tanpa merasa curiga, tiga hari kemudian Tolib diajak pelaku ke Kota Pontianak untuk membeli Innova di dealer mobil. Tujuan lainnya, Tolib ingin mengobati istrinya kepada Nurdin. Setelah membeli mobil, Tolib dan istrinya mengikuti Nurdin.
Sesampainya di Pontianak, Tolib dalam keadaan tidak sadar. Bahkan dia menuruti kenginan Nurdin untuk menarik uang di bank dan langsung membeli mobil. “Saat itu saya menginap di rumah pelaku di Gang Landak, Jalan Tanjungpura, Pontianak Selatan,” kata Tolib.
Tolib percaya saja dengan Nurdin. Ia menerima tawaran dari Nurdin yang dia kenal sebagai ahli supranatural dan bisa mengobati istrinya yang sedang sakit. “Padahal orang yang bisa mengobati istri saya itu ternyata adalah Nurdin sendiri, namun dia menggunakan nama orang lain,” ujarnya.
Berbagai macam persyaratan ditentukan Nurdin terhadap Tolib, agar bias mengobati istrinya. Entah kenapa Tolib menurut saja apa yang dikatakan Nurdin, bahkan menyerahkan uang. “Katanya untuk membeli barang-barang syarat pengobatan istri saya, disuruh Habib lah apa,” imbuhnya.
Aksi Nurdin terus berlanjut. Karena Nurdin merasa kenyang dan mapan atas uang yang terus mengalir dari Tolib. Kemudian April 2015, Nurdin meminta Tolib menjual mobil Innova miliknya. “Mobil yang dibeli dulu di tangan dia. Terus dia minta jual. Alasannya mau digantikaman dengan mobil Fortuner. Sekarangan jangankan Fortuner. Mobil Innova saja tak kunjung diserahkan kepada saya,” kesal Tolib.
Tolib mulai curiga telah ditipu. Dirinya pun akhirnya mendesak Nurdin untuk mengembalikan mobil Innova yang dia beli. Namun bukannya mobil yang dia dapatkan. Juni lalu, Nurdin kembali meminta uang Rp20 juta. Uang itu pun diserahkan Tolib kepadanya.
Akhirnya Tolib benar-benar menyadari telah tertipu. Dia melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Nanga Tayab. Tapi sayangnya dia sama sekali tidak memiliki bukti transfer menyerahkan uang dan bukti lainnya kepada Nurdin. Tidak mau kehilangan mobil dan uang, Tolib kembali menagih pelaku.
Setelah terus-terusan menagih, ia pun dijanjikan Nurdin yang akan menyerahkan uang Rp500 juta. Tolib dan Nurdin janjian ketemu di daerah Simpang Matan Ketapang. Nurdin menyerahkan tas yang katanya berisikan uang.
“Kemudian saya pulang. Ketika saya buka, uang satu tas itu adalah uang mainan pecahan Rp1000 hingga Rp100.000,” kesal Tolib dikibuli Nurdin.
Sejak menerima uang (palsu) itu, Tolib tidak pernah lagi berhubungan dengan Nurdin. Dia merugi sebanyak Rp2 miliar. Mulai dari uang, mobil, tanah, kebun sawit serta harta lainnya sudah habis dijual. “Karna penipuan yang dilakukan oleh Nurdin,” tegasnya.
Penasihat hukum Tolib, Martinus Ekok, SH, MH timnya menyatakan segera melaporkan Nurdin ke Mapolda Kalbar, atas penipuan yang dilakukan Nurdin. “Kita berharap Polda Kalbar menindaklanjuti laporan kami, menangkap pelakunya serta dijerat dengan hukuman maksimal sesuai UU berlaku,” tegas Martinus Ekok. (zrn)