Tarik-Menarik Soal Dana Aspirasi ?

Pengesahan APBD KKU 2016 Terancam Molor

Baharudin

eQuator – Sukadana-RK. Ketua Kamar Dagang Indonesia dan Industri (Kadin) Kabupaten Kayong Utara (KKU), Baharudin mengharapkan supaya Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) KKU tahun 2016 segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Ketika tepat waktu, tak mengganggu percepatan pembangunan kawasan.

“Dijadwalkan Senin (30/11), hari ini, DPRD KKU melaksanakan sidang paripurna pengesahan RAPBD KKU 2016 menjadi Perda. Semoga tepat waktu sehingga tidak molor lagi,” kata Bahron, sapaan akrabnya, via telephon, Minggu (29/11).

Bahron menerangkan pengesahan APBD KKU 2016 menentukan arah kebijakan pembangunan di Negeri Betuah, julukan KKU. “Kita lihat keputusan politik anggaran Eksekutif dan Legislatif apakah benar-benar berpihak kepada masyarakat atau tidak, atau terjadi deadlock lagi?” tanya dia.

Sidang paripurna terancam deadlock, menurut Bahron patut diduga dimungkinkan karena pembagian kue pembangunan yang tertuang dalam pokok-pokok pikiran belum terakomodir.

“Itu dugaan. Tarik ulur ekesekutif dan legislatif terjadi karena terkait dana aspirasi. Kita mengharapkan pengesahan APBD KKU 2016 tidak terlambat,” harap Bahron.

Andai terlambat, kupas dia, gaji eksekutif dan legislatif tidak akan dibayarkan selama enam bulan. Lebih parah lagi, pelaksanaan pembangunan di segala bidang juga bisa menjadi tertunda.

“Pengesahan APBD KKU 2015 terlambat karena perkara ketua DPRD definitif, diharapkan jangan terulang lagi untuk APBD KKU 2016. Keterlambatan pengesahan, selain mengganggu percepatan pembangunan, dunia usaha juga terganggu. Sebab pertumbuhan ekonomi Kayong Utara tak bisa dipungkiri, masih mengandalkan realisasi dari APBD KKU tahun berjalan,” ulas mantan Ketua DPC KKU ini.

Pria berkumis ini mengharapkan pembahasan RAPBD KKU yang dilaksanakan legislatif bersama eksekutif dilaksanakan secara transparan. Khususnya dalam menyusun program dan aspirasi masyarakat yang diusulkan melalui pokok-pokok pikiran DPRD.

“Kalau pengesahan APBD terlambat, bukan hanya salah legislatif tapi pihak eksekutif juga. Jadi kita harapkan semua pihak memikirkan kepentingan bersama rakyat, kesejahteraan masyarakat, dan peningkatan derajat ekonomi warga Kayong Utara pada umumnya,” papar pria yang tinggal di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Simpang Hilir.

 

Reporter: Kamililudin

Editor: Kiram Akbar

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.