eQuator – Sukadana-RK. Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kayong Utara mengelar Kegiatan Rapat Koordinasi Panitia Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM), di Aula Bank Kalbar, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Senin (23/11) pagi
Adapaun pada kegiatan Rakor Panitia Ranham tahun 2015 ini mengusung tema “Sebagai Kabupaten peduli HAM, kita implementasikan program Ranham 2015-2019 melalui program dan kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah”, seperti yang diungkapkan oleh ketua panitia, Plt. Kabag Hukum Setda KKU, Molyadi, SH.
Tujuan kegiatan Rakor RANHAM tersebut dimaksud untuk menyamakan persepsi pelaksanaan Ranham 2015-2019 pada SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara dan Instansi Vertikal di wilayah KKU. “Sedangkan tujuan yang ingin dicapai dalam kegiatan ini, untuk membangun komitmen pemerintah Kayong Utara dalam rangka meningkatkan penghormatan, pemajuan, pemenuhan, perlindungan dan penegakan HAM di Kabupaten Kayong Utara,”jelas Molyadi.
Sementara itu, Wakil Bupati Kayong Utara, Idrus dalam sambutannya memaparkan bahwa pelaksanaan Ranham ini merupakan upaya untuk mengimplementasikan penegakan HAM dengan memberikan peran penting kepada Pemerintah daerah dalam pelaksanaan Aksi Nasional Hak Asasi Manusia. Ranham juga merupakan komitmen negara dan pemerintah terhadap penghormatan HAM, baik di Pusat maupun di Daerah seluruh Indonesia dengan memperhatikan aspek Pluralisme dan Multikulturalisme.
“Ranham yang ada sekarang ini, ada yang berbeda dengan Ranham sebelumnya, dan untuk Ranham kali ini telah memasukkan Rencana Aksi Nasional penyandang Disabilitas yang betujuan sebagai upaya penghormatan, perlindungan dan pemenuhan Hak Asasi Manusia bagi semuanya,”papar Wakil Bupati.
Wakil Bupati Kayong Utara menambahkan, dalam kegiatan ini dapat memberikan arah yang lebih jelas kepada SKPD dan Instansi Vertikal yang ada di Daerah sesuai dengan Tugas, Pokok dan Fungsi masing-masing untuk mensinergikan program dan kegiatan, serta dapat menjadi wahana postif penyamaan persepsi.
Pemerintah Kabupaten Kayong Utara, sambung Idrus, masih konsentrasi melaksanakan pemenuhan Hak-hak Asasi Masyarakat Kayong Utara terutama masalah Pendidikan dan Kesehatan, sehingga anak usia 7 hingga 18 tahun tetap memperoleh pendidikan, termasuk penyandang Buta Aksara dan Anak Berkebutuhan Khusus, serta kematian Ibu melahirkan dan anak yang baru lahir dapat terus menurun setiap tahunnya.
“Dalam rangka menjadi Kabupaten Peduli HAM, Sekarang kita patut bersyukur karena kita telah mencatatkan dalam sejarah sejak berdirinya KKU, upaya pemenuhan HAM bagi masyarakat Kayong Utara telah kita lakukan dengan program pendidikan dan kesehatan gratis, meskipun kita juga merasa masih banyak hal yang harus dilakukan untuk benar-benar menghormati, memenuhi dan memajukan hak asasi manusia di daerah kita ini,”tutup Wakil Bupati, Idrus. (lud)