eQuator.co.id – Pontianak-RK. PDAM Tirta Khatulistiwa Pontianak perlu mengambil langkah persuasif dalam menindak para pelanggan yang menunggak tagihan sebelum melakukan pemutusan sambungan pelanggan.
Hal itu dikatakan Ketua Sementara DPRD Kota Pontianak Nurfadli, Senin (23/9). “Sebelum diputuskan sambungan PDAM, lebih dulu diingatkan pelan-pelan. Kapan bisa dibayarkan tunggakan tagihannya. Sehingga tidak terkesan main cabut saja,” ujarnya.
Menurutnya, kadangkala para penunggak tak bisa membayar tunggakanya lantaran adanya denda yang cukup besar. Sehingga hal tersebut terasa berat bagi masyarakat untuk melunasinya jika terlanjut menunggak.
“Kadang yang beratkan warga masalah denda. Kalau bisa jangan sampai ada denda yang berlipat-lipat. Sehingga itu akan terasa membebani masyarakat,” harapnya.
Kendati demikian, kata Nurfadli, kesadaran para pelanggan tentu juga harus dibangun agar tertib menunaikan kewajiban melunasi tagihan setiap bulan atas pemakaian air dari PDAM.
“Saya setuju kebijakan dari PDAM yang juga memberikan keringanan bagi pelanggan yang menunggak dengan memperbolehkan mencicil tunggakannya pada waktu tertentu. Saya pikir itu juga sedikit memberikan keringanan terhadap masyarakat,” tuturnya.
Tak hanya itu, PDAM juga harus terus meningtkatkan performance layanan dan pasokan air bersih dapat terdistribusi dengan baik. “Jangan waktu ada yang menunggak baru riuh-riuh, tapi pasokan airnya nyendat-nyendat. Yah harus balance lah. Apalagi Kota Pontianak ini semakin pesat dan maju, persoalan air bersih tentu harus jadi perhatian,” tutupnya. (*)