eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Khatulistiwa melepas petugas yang bertugas untuk melakukan penertiban terhadap pelanggan yang menunggak pembayaran penggunaan air. Tim itu dinamai Tim Penertiban Tunggakan. Penertiban ini mulai dilaksanakan seja 12 September hingga akhir Desember 2019 nanti.
“Pelepasan ini dilakukan secara seremonial untuk melakukan penertiban. Kita bersama TNI Polri mulai bergerak,” ujar Direktur PDAM Tirta Khatulistiwa, Lajito, Kamis (12/9).
Ia menuturkan, penertiban ini akan dilakukan perwilayah. Sasaran pertama adalah Kecamatan Pontianak Barat. Kemudian akan bergerak ke kecamatan lainnya.
“Kami berharap tidak langsung pemutusan, tapi pemneritahuan dan masyarakat yang bersangkutan langsung membayar,” harapnya.
Lajito mengatakan, saat ini ada 19 ribu pelanggan dan 75 ribu lembar rekening. Terdiri dari tiga bulan, enam bulan dan lainnya.
Ia pun memaparkan keuntungan pada tahun 2018 lalu mencapai Rp 29 miliar. Sedangkan tahun ini masih berkisar Rp 20 miliar. Selain tunggakan, hal itu pun didasari juga dari sisi cakupan yang belum tuntas.
“Karena yang buat untung sebetulnya dari cakupan dan sambungan baru. Kebocoran kita di posisi sekarang 28. Saat ini agak berat karena ada penambahan kapasitas baru. Biasanya kalau penambahan. Justru bisa naik. Tapi kita tetap berusaha untuk bagaiamana di akhir tahun bisa tetap di 28 persen,” tutup Lajito. (Riz)