eQuator.co.id – Pontianak-RK. Proses hukum dugaan penggelapan mobil yang melibatkan oknum Polwan Polda Kalbar dipastikan berjalan. Tiga orang yang diduga terlibat perkara tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka. Termasuk oknum Polwan berinisial E itu.
“Untuk tersangka yang juga oknum Polwan sudah ditahan,” tutur Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Donny Charles Go, saat dikonfirmasi Rakyat Kalbar, Jumat (2/8) siang.
Lanjut ia, saat ini, penyidik terus bekerja. Memproses perkara tersebut agar segera dilimpahkan ke pihak Kejaksaan. Berkas tahap 1 pun sudah dikirim untuk diteliti oleh jaksa penuntut umum (JPU).
“Jadi, tinggal menunggu jawabannya,” ungkapnya.
Berapa tepatnya jumlah mobil yang digelapkan? Donny belum bisa menjelaskannya secara gamblang. Alasannya, perkara itu sejatinya ditangani Polsek Pontianak Selatan. Sehingga, untuk detil kronologis perkara itu, cuma Polsek Selatan yang bisa menjelaskan.
“Tanya Kapolseknya,” tukas dia.
Yang jelas, ditegaskan Donny, oknum Polwan berpangkat Bripda yang diduga terlibat kasus penggelapan mobil itu nantinya juga akan diproses secara etik. Oleh Bidang Propam Polda Kalbar. Setelah hukum pidana yang bersangkutan telah diputus oleh pengadilan.
“Sidang kode etik untuk menentukan sanksi yang akan dijatuhkan kepada yang bersangkutan, putusan sidang kode etik nanti bisa beragam sanksinya, terberat yaitu Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH), ” tegas mantan Kapolres Sanggau itu.
Penelusuran Rakyat Kalbar, kasus penggelapan mobil itu salah satu korbannya bernama Pandika. Ia pengusaha rental mobil.
Jumat (2/8) siang, Pandika ditemui di kediamannya. Di salah satu rumah di Pontianak Tenggara.
Di kursi tamu teras rumahnya, Pandika menyambut awak Rakyat Kalbar. Ia membenarkan telah menjadi korban Si Oknum Polwan berinisial E itu. Satu unit mobil rentalnya digadaikan E ke seseorang berinisal M, seharga Rp30 juta.
Peristiwa itu, kata dia, berawal saat E menyewa mobil rentalnya. Pada 31 Juni 2019 lalu. E menyewa Toyota Innova Reborn. Yang akan dipakai selama tiga hari.
Menurut Pandika, E mengetahui tempat penyewaan mobil rentalnya itu dari rekomendasi teman lelakinya. Bernama Ade.
Sesuai aturan perusahaan rental itu, setiap orang yang akan menyewa mobil harus memberikan garansi. Misalnya, meninggalkan identitas, menjaminkan sepeda motor, atau membayar deposit. E memilih membayar deposit.
“Sewa yang pertama kali ini, berjalan lancar, pembayaran lancar, bahkan dia bayar lebih, waktu sewanya belum selesai mobil telah kembali,” beber Pandika.
Sekitar sepekan kemudian, E datang lagi. Untuk menyewa Toyota Yarris. Karena saat sewa pertama berjalan baik, maka Pandika tak ragu untuk menyewakan mobilnya lagi.
Baru beberapa jam setelah dibawa, E komplain. Yarris yang dia gunakan itu, lampunya bermasalah.
“Setelah itu, dia minta tukar dengan mobil yang lain, sehingga ditawarkanlah Honda Brio, dia tidak cocok karena ukurannya kecil,” jelas Pandika.
Sedangkan menurut E, dia akan keluar kota. Bersama keluarganya. Sehingga butuh mobil yang besar. Lalu, ditawarkanlah Inova Reborn lagi.
“Dia pun setuju,” tuturnya.
Jatuh tempo tiga hari sewa mobil yang dibawa E pun tiba. Namun, E tidak memberikan konfirmasi apakah mau lanjut sewa atau tidak.
Karena tiada kabar, Pandika mencoba menghubungi E via telpon. E memberi jawaban melanjutkan sewa mobil itu.
Pandika pun tak masalah. Karena sudah kadung percaya. Apalagi, E seorang aparat kepolisian. Yang dirasa Pandika tak mungkin melanggar hukum.
Selang beberapa hari kemudian, lanjut Pandika, ia kedatangan sesorang pria. Yang mau menyewa rental mobilnya. Pria itu adalah Ade.
Seperti biasa, Pandika meminta kartu identitas pria itu. Sebab, ia merasa pernah melihatnya. Setelah dicek identitasnya, dan ditelusuri di sebuah grup komunitas rental, terungkap Ad pernah bermasalah dengan beberapa perusahaan rental. Karena itu, Pandika pun urung menyewakan mobilnya ke Ad.
“Saya bilang, tak bisa memberikan, orang itu pun pulang,” ucapnya.
Setelah itu, Pandika baru ingat bahwa oknum Polwan yang menyewa mobilnya itu adalah teman pria tersebut. Bahkan, Polwan itu mengaku mendapat referensi penyewaan mobil miliknya itu dari Ade.
Sontak Pandika curiga. Ia pun meminta temannya menyelidiki oknum Polwan tersebut. Benar atau tidak bertugas di Polda Kalbar.
“Ternyata saat dicek benar (E bertugas di Polda Kalbar,red), informasi yang saya dapat saat itu, Si E ini banyak masalah terkait dengan utang,” paparnya.
Mendapat kabar miring itu, Pandika langsung menghubungi E. Saat itu, oknum Polwan itu mengaku cuti. Dan sedang bersama keluarganya di luar kota.
“Tapi, informasi dari teman saya, yang kebetulan (polisi,red) tugas di Polda, E ada di kantornya,” sebutnya.
Pandi pun langsung ke kantor E. Saat itu, rekan kerja E mengatakan, yang bersangkutan sedang keluar makan. Ia pun menunggu.
Setelah beberapa saat menunggu, akhirnya E muncul. Padahal semula E mengaku sedang cuti. Dan berada di luar kota.
“Waktu ketemu, dia pun mulai gelagapan, saya langsung tanya di mana mobil saya yang dia sewa,” ucap Pandika.
Spontan E mengaku mobil itu telah disewakannya kepada teman yang ia kenal baik. Mendengar jawaban tersebut, Pandika kaget.
“Lho, kok gitu, gak bisa lah,” tutur Pandika saat itu.
Oknum Polwan itu, kata Pandika, berusaha tetap tenang dan mencari berbagai alasan. Dia berpura-pura menelepon seseorang bernama Felix. Yang katanya, sebagai orang yang menyewa mobil tersebut.
“Dia telpon pakai loudspeaker, di percakapan itu, Si Felix ini ngomongnya betul, sedangkan Si E ini bilang bahwa pemilik mobil ini mau menggunakan mobil karena akan disewa,” paparnya.
Felix yang ditelpon E mengatakan akan segera mengembalikan mobil itu. Bahkan, berjanji sore itu, sekitar jam empat atau jam lima akan ke Pontianak mengembalikan mobil tersebut.
“Saya tunggulah sampai dia balek, tapi mobil saya tidak juga datang,” ucapnya.
Pandika pun mulai yakin kalau ia telah ditipu. Karena itu, ia meminta temannya menyelidiki keberadaan mobilnya tersebut menggunakan GPS.
“Rupanya mobil saya ada di Bengkayang, saya minta tolong kawan di sana untuk mengamankannya,” katanya.
Untuk memastikan mobil rentalnya itu kembali, Pandika berangkat ke Bengkayang. Setelah diselidiki, rupanya mobilnya itu sudah digadai E ke seseorang berinisal M.
“Dia gadai Rp30 Juta, jelas dengan kuitansinya,” bebernya.
Pandi berusaha menyelesaikan masalah tersebut dengan proses mediasi. Namun, orang yang menerima gadai mobil itu kukuh meminta uangnya dikembalikan dulu.
“Si M ini menilai mobil itu sudah ia bayar seharga Rp30 juta, dia meminta E ke sana,” ucapnya.
Karena si pembeli dan penggadai tak mau menyelesaikan persoalan itu secara mediasi, maka masalah tersebut dilaporkannya ke polisi. “Secara resmi kasus penggelapan itu saya laporkan ke Polsek Pontianak Selatan, sekarang informasinya, tiga orang itu sudah ditahan,” pungkas Pandika.
Terpisah, pemilik rental mobil lainnya di Pontianak, Gunawan, menyatakan informasi penggelapan tersebut telah menyebar di jaringan pengusaha-pengusaha rental mobil sejak sebulan lalu. Menurut dia, modus oknum Polwan itu dengan cara mendatangi sejumlah rental mobil dan menyewa kendaraan. Selain berbekal kartu tanda penduduk (KTP). Juga membawa embel-embel sebagai anggota polisi.
“Mendengar itu (anggota polisi, red), ya kawan-kawan menjadi percaya,” tutur pria yang akrab disapa Gugun ini.
Namun nyatanya, mobil-mobil yang disewanya tak pernah kembali. Terkait apakah dijual atau digadai, Gugun tak bisa memastikan.
“Tapi beberapa waktu lalu, dia pernah menawarkan jual mobil Toyota Innova Reborn seharga Rp 50 juta. Dia bilang, surat-suratnya lagi diurus,” tutupnya.
Dalam kasus ini, Rakyat Kalbar banyak dihubungi pengusaha mobil rental. Mereka berkeluh kesah tentang kasus serupa. Namun sayangnya, apa yang dialami mereka, enggan untuk dikorankan. Mereka hanya berharap mobilnya kembali.
Laporan: Andi Ridwansyah, Abdul Halikurrahman, Tri Yulio HP
Editor: Mohamad iQbaL