eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalbar, Suprianus Herman menegaskan tidak ada lagi pungutan di seluruh SMA dan SMK di Kalbar. Selama ini biaya yang dipungut oleh komite sekolah akan disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Kalbar.
“Kalau memang masyarakat ingin menyumbang diperbolehkan tapi tidak boleh sekolah yang menentukan. Jika masyarakat yang menyumbang silahan ini menjadi tanggung jawab bersama,” tegas Herman di Pontianak, Kamis (18/7).
Herman mengatakan, mulai tahun ajaran baru pihaknya telah menyiapkan semua data murid hanya tinggal proses pencairan. Disdikbud hanya menunggu peserta didik baru dan akan langsung diminta rekening lalu tinggal proses pencairan.
“Jadi memang kita imbau tidak ada lagi pungutan-pungutan karena sudah disiapkan oleh pemerintah,” ucapnya.
Ia mengatakan, mekanisme pencairan biasanya per triwulan akan dicairkan oleh BPKPB keuangan ke rekening sisiwa dan siswa salurkan ke penampung sekolah.
Dana ini, kata Herman, bukan BOS daerah yang diperuntukan untuk SMA/SMK/SLB. Dana ini menurutnya bersanding dengan dana BOS pusat. “Apa yang sudah dibiayai oleh BOS pusat dan belum dibiaya nanti di-handle oleh bantuan pembiayaan beasiswa pendidikan,” kata Herman.
Ia juga menegaskan, jika ditemukan kasus harus dilaporkan dan pelaku akan dipanggil sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dirinya menyampaikan, jika ada kekurangan sarana dan prasarana di sekolah harus diusulkan ke Disdikbud.
“Kita sudah rapat dengan pihak Ombudsman dan Saber Pungli Polda. Artinya memang tidak boleh ada pungutan,” tegas dia.
Sejauh ini, menurutnya, belum ada laporan yang masuk terkait pungutan di sekolah. Namun dari informasi Ombudsman, baru ada SMK 1 Singkawang yang diduga melakukan pelanggaran dan akan ditindaklanjuti secepatnya.
Herman menyampaikan, SPP yang selama ini dibayar oleh siswa akan diganti oleh Pemprov Kalbar dengan jumlah yang sama.
“Pemerintah juga memperhatikan SMA/SMK swasta. Dengan diberikannya beasiswa sebanyak 10 ribu siswa. Target 10 siswa menurutnya telah dipenuhi pihaknya saat ini sedang melakukan proses verifikasi,” tutupnya. (riz)