Anak Imigran Boleh Masuk Sekolah Negeri

ilustrasi : pixabay.com

eQuator.co.id – RIAU-RK. Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru menetapkan 10 Sekolah Dasar Negeri (SDN) setempat untuk menampung sekitar anak pengungsi luar negeri yang sedang berada di Ibu Kota Provinsi Riau tersebut.

Jumlah anak yang akan dititipkan untuk bersekolah sebanyak 84 orang. “Sekolah yang dipersiapkan nanti disesuaikan lokasinya dan berada di sekitar rumah pengungsian imigran,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekabaru, Abdul Jamal, Minggu kemarin.

Abdul Jamal menjelaskan, 10 SDN tersebut berada tidak jauh di lima tempat penginapan (rumah pengungsian) yang disediakan Pemkot Pekanbaru.

Sementara itu, Wali Kota Pekanbaru Firdaus menyatakan memberi kesempatan anak imigran bersekolah adalah instruksi pemerintah untuk seluruh kabupaten/kota di Indonesia.

“Memang Pekanbaru adalah kota yang pertama akan menerapkan, semoga ini akan jadi percontohan,” kata Firdaus.

Sebelumnya diberitakan Pemerintah Indonesia menyepakati bahwa anak pencari suaka, yang sudah berstatus pengungsi dari luar negeri bisa mendapat pendidikan di sekolah negeri, dengan sistem zonasi sehingga mereka bersekolah tidak jauh dari rumah penampungan pengungsi.

“Sekolah pakai sistem zonasi, di Riau ini ada delapan lokasi penampungan, di Kampar salah satunya,” kata Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru, Junior Sigalingging pada acara sosialisasi keberadaan pengungsi luar negeri di Pekanbaru, belum lama ini.

Dia mengatakan saat ini tercatat 999 orang pengungsi luar negeri di bawah pengawasan Rudenim Pekanbaru di Provinsi Riau. Mereka berada di delapan rumah penampungan. Tujuh di antaranya di Kota Pekanbaru dan satu di Kampar.

“Harus didata ulang anak-anak pengungsi yang bisa bersekolah dekat dengan penampungan. Kalau sekolah tidak bisa menampung semua maka (pengungsi) akan dipindahkan ke penampungan lain di sekolah yang bisa menampung,” ujarnya.

Menurut dia, ada dampak positif dan negatif keputusan yang memperbolehkan anak pengungsi bisa bersekolah bareng dengan anak-anak Indonesia.

Positifnya adalah bisa memacu anak-anak Indonesia belajar bahasa asing karena sebagian anak pengungsi mahir bahasa Inggris selain bahasa Indonesia.

Negatifnya adalah bisa menimbulkan masalah baru karena hadirnya anak-anak pengungsi, sehingga harus dipastikan kebijakan tersebut diinfokan lebih dulu ke anak-anak setempat.

“Supaya anak-anak kita di sekolah tidak kaget dengan kehadiran anak-anak pengungsi tersebut,” ujarnya. (Jawa Pos/JPG)