eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Pelarangan niaga dan budidaya kratom (mytragina speciosa) memantik reaksi para pengusaha tanaman ini di Kalimantan Barat. Kendati demikian, Asosiasi Kratom Indonesia (AKI) Cabang Kalbar meminta agar tetap tenang dan segera mengambil langkah konkret untuk menyelamatkan bisnis mereka.
Langkah tersebut semacam menertibkan administrasi tanaman ini. Para petani, pengepul, agen, reseller dan penjual yang bernaung di bawah AKI disarankan untuk segera membikin badan hukum usahanya.
“Selama ini mereka jualan tanpa ada badan hukumnya. Kenapa tidak dari sekarang kita bangun badan hukumnya? Dengan adanya badan hukum otomatis dari tiap bulannya itu tertib pajak,” jelas Ketua Umum AKI Cabang Kalbar, Wawan Nopianto saat konferensi pers di kantornya, Rabu (3/7).
AKI menurut Wawan, akan memfasilitasi dan memberikan keringanan bagi anggotanya untuk membuat dokumen, perizinan dan pajak. “Kita akan selalu buka pintu untuk mengurus dokumen. Dan datang ke kantor kita akan bantu pengurusan dokumen,” terangnya.
“Saat ini sudah sebanyak 110 hingga 120 anggota AKI hanya penjual kratomnya, dan penjual ini juga punya petani sendiri,” lanjutnya.
Wawan mengklaim tanaman kratom tidak berbahaya untuk dikonsumsi. Kecuali jika melebihi dosis. Menurutnya hingga sekarang belum ada kasus kematian karena kratom.
“Jika kratom ini ada zat adiktif atau zat kimia, kita lihat dulu sisi positif dulu. Kalau bisa buat menyembuhkan penyakit kenapa tidak?” ujarnya.
Di sisi lain, Wawan juga mengimbau anggotanya tak termakan isu miring terkait kratom tersebut. “Dari bahasa yang disampaikan itu butuh waktu lima tahun untuk penelitian. Dari lima tahun itu belum tentu penelitian mengeluarkan hasil yang membuktikan bahwa kratom itu dilarang,” paparnya.
Wawan menegaskan, jika pun kratom nanti akan dilarang, semestinya hal ini harus melalui kajian yang mendalam dan komprehensif. Terlebih terkait dampak yang akan dirasakan oleh masyarakat setempat jika mata pencahariannya ini dilarang.
“Paling tidak pemerintah bisa memandang lebih jauh soal ini. Bahwa ini adalah hasil yang dapat menyejahterakan masyarakat daerah. Apalagi penghasilan dari karet, sawit dan rotan turun. Ini sebagai pengganti mata pencarian mereka,” tutupnya.
Laporan : Tri Yulio
Editor : Andriadi Perdana Putra