eQuator – Mempawah. Badan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (KBPPPAMD) Kabupaten Mempawah telah mengucurkan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap I dan II ke seluruh desa. Dana sebesar Rp 25 miliar itu bersumber dari APBN sebesar Rp 17 miliar, dan APBD sebesar Rp 8 miliar.
Kepala Badan KBPPPAMD Mempawah, Ikke Wisaksono memaparkan, Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa saat ini memberikan ruang bagi pemerintah desa (Pemdes) untuk membangun desanya. “Pemdes se-Kabupaten Mempawah telah menerima ADD. Sekarang semuanya sedang fokus pada proses pembangunan desa,” tegas Ikke Wisaksono, Jumat (20/11).
Diakuinya, sebelumnya realisasi penyaluran ADD tahap I memang sempat tidak bisa disalurkan serentak kepada semua pemdes, lantaran masih tersangkut masalah administrasi. “Saat ini semuanya sudah terealisasi. ADD sudah diterima semua desa untuk tahap awal bersama tahap II,” ujarnya.
Pemkab sangat memperhatikan pembangunan desa sebagai pemerataan pembangunan, baik bagi desa pedalaman maupun yang berada di perkotaan. “Saat ini proses pembangunan masing-masing desa masih berjalan, karena dijadwalkan akhir tahun batas akhir pengerjaan fisik pembangunan desa sudah selesai,” pungkasnya.
Reporter: Ari Sandy
Redaktur: Yuni Kurniyanto