Kursi Golkar di DPRD Kalbar Berkurang

Norsan: Evaluasi Setelah Lebaran

CALON GUBERNUR. Ria Norsan. RAKYAT KALBAR

eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Hasil Pemilu Legeslatif (Pileg) Tingkat Provinsi Kalbar, 17 April 2019 lalu, menempatkan Partai Golkar diurutan kedua setelah PDI Perjuangan. Memperoleh suara 285.313 suara, partai berlambang pohon beringin itu kehilangan satu kursi dibanding pemilu sebelumnya.

Total kursi yang berhasil diraih oleh Partai Golkar di delapan daerah pemilihan (Dapil) sebanyak delapan kursi. Padahal, hasil Pileg 2014 lalu, Golkar mendapat sembilan kursi.

Menanggapi hasil Pileg tersebut, Ketua DPD Partai Golkar Kalbar, Ria Norsan mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi dalam waktu dekat. “Evaluasi akan kita lakukan setelah Idulfitri,” kata Norsan, belum lama ini.

Dalam evaluasi itu nanti, kata dia, seluruh fungsionaris partai di tingkat DPD I dan DPD II akan dikumpulkan. Termasuk para caleg Golkar terpilih, maupun yang tidak terpilih. “Kami akan melakukan rapat pleno bersama,” ujarnya.

Menurut Norsan, kendati di tingkat DPRD Provinsi Kalbar perolehan kursi Golkar berkurang satu, namun pileg di tingkat lain terjadi peningkatan jumlah kursi. Pileg DPR-RI, misalnya. Golkar Kalbar berhasil meraih dua kursi. Sementara 2014 lalu, hanya mendapat satu kursi di Senayan.

Hasil Pileg di tingkat DPRD di seluruh kabupaten/kota. Norsan juga mengklaim, partainya mendapat perolehan kursi yang cukup menggembirakan. “Untuk jumlah DPRD kabupaten/kota se-Kalbar, kita memperoleh kenaikan satu kursi. Sebelumnya Golkar meraih 61 kursi. Dan Pileg tahun ini mendapat 62 kursi,” sebutnya.

Golkar menjadi raner up setelah PDI Perjungan. Hasil Pileg tingkat DPRD Provinsi Kalbar tersebut, membuka peluang bagi Golkar untuk memperoleh satu kursi wakil ketua.

Mengenai peluang tersebut, mantan Bupati Mempawah dua periode itu tidak mau buru-buru memastikannya, siapa yang akan ditunjuk.  Ia berpendapat, penentuan kursi waki ketua dewan dari Golkar tentu mempertimbangkan banyak hal. Artinya, tidak mesti caleg yang memperoleh suara terbanyak otomatis diberi mandat untuk menduduki kursi wakil ketua dewan. “Faktor loyalitasnya terhadap partai, juga akan menjadi pertimbangan,” ujarnya.

Namun terlepas dari itu, kata Norsan, mekanisme pemilihan wakil ketua itu, sepenuhnya menjadi kewenangan Dewan Pengurus Pusat Partai Golkar.

 

Laporan: Abdul Halikurrahman

Editor: Yuni Kurniyanto