eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Pembenahan sumber daya manusia (SDM) dilakukan Gubernur Kalbar, Sutarmidji terhadap pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar. Tercatat, sebanyak 10 pejabat memilih mengundurkan diri.
Sejak menjabat sebagai Gubernur Kalbar pada September 2018 lalu, Sutarmidji telah melakukan perombakan sejumlah pejabat. Sampai saat ini sebanyak 10 pejabat yang mengundurkan diri. Sebagian pejabat eselon II yang mengundurkan diri tersebut, ada memilih untuk menjadi pejabat fungsional. Namun, sebagian lagi memutuskan pensiun dini.
Terbaru, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Kalbar, Bride Suryanus dan Kepala Balitbang Provinsi Kalbar Agato Adan dikabarkan juga resmi mundur dari jabatannya.
Penjabat (Pj) Sekda Kalbar, Syarif Kamaruzaman tak membantah adanya pejabat yang mengundurkan diri. Surat pengunduran diri dua pejabat Pemprov itu, kata dia, sudah diterima oleh Gubernur Kalbar. Selanjutnya, untuk mengisi kekosongan sementara dua jabatan tersebut, kini telah ditunjuk Pelaksana Tugas (Plt). “Mereka (Bride Suryanus dan Agato Adan, red) sudah diberikan SK Pemberhentian kemarin,” ungkap Syarif Kamaruzaman.
Menurutnya, alasan Kepala Dinas PUPR meletakkan jabatannya, karena ingin mengembangkan disiplin ilmu yang dimilikinya. Sehingga yang bersangkutan lebih memilih mengabdi pada jabatan fungsional tertentu.
Sementara untuk Kepala Balitbang Kalbar, mundur dari jabatannya karena Agato Adan memang telah memasuki batas usia pensiun. Untuk mengisi sejumlah jabatan kosong tersebut, maka dilakukan lelang jabatan (open bidding) rotasi dan mutasi. Diharapkan, pejabat yang baru nantinya bisa bekerja maksimal.
Sehingga program pembangunan yang tertuang dalam visi misi Gubernur bisa teralisasi secara maksimal. “Untuk mewujudkan itu semua, tentu dibutuhkan SDM yang handal, kompeten di bidangnya,” sebutnya.
Gubernur kata Kamaruzaman, sangat komitmen dalam menempatkan pejabat yang sesuai. Sesuai dengan bidang yang dikuasai. “Karena itu, sistem open bidding sangat tepat untuk memilih pejabat, dengan mengedepankan right man on the right place,” ujarnya.
Langkah-langkah reformasi jabatan di jajaran pejabat setingkat eselon II, dilakukan Gubernur sebagai langkah awal untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Laporan: Abdul Halikurrahman
Editor: Yuni Kurniyanto