Sutarmidji Jamin Bebas Praktik Suap-Menyuap

Pelantikan 420 Pejabat Eselon IV

TEKEN. Sutarmidji menyaksikan pejabat eselon IV Pemkot Pontianak menandatangani berita acara pelantikan, Rabu (4/1), di Aula SSA Kantor Wali Kota. Humas Pemkot for RK

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Pada gelombang kedua, sebanyak 420 pejabat eselon IV di jajaran Pemerintah Kota Pontianak dilantik, Rabu (4/1), di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota. Pelantikan dilaksanakan dua tahap.

Tahap pertama yang dilantik sebanyak 204 pejabat eselon IV dan dipimpin Wali Kota Pontianak H Sutarmidji SH MHum. Sementara tahap kedua, di tempat sama sebanyak 216 pejabat eselon IV dilantik Wakil Wali Kota Pontianak Ir. H. Edi Rusdi Kamtono, MT, MM.

Menurut Sutarmidji, pengisian jabatan di lingkungan Pemkot Pontianak sudah sesuai dengan kompetensi aparatur. Meskipun dari sejumlah pejabat yang dilantik, ada beberapa yang akan memasuki masa pensiun dalam dua hingga tiga bulan ke depan. Sesuai aturan harus tetap dikukuhkan, sebab posisi yang bersangkutan masih pada jabatan tersebut.

“Kalaupun harus mengisi atau menggeser, itu disebabkan kebutuhan akibat peleburan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta penambahan lingkup kerja. Yang tidak diubah, tetap harus dikukuhkan,” katanya.

Seperti halnya pada pelantikan gelombang pertama, Sutarmidji menjamin bahwa pada pelantikan gelombang kedua ini bebas praktik suap menyuap.

“Selama saya jadi Wali Kota, saya tidak pernah menerima uang atau imbalan dari saudara untuk menduduki jabatan apapun di jajaran Pemkot Pontianak,” katanya.

Bagi semua pejabat eselon yang dilantik, Sutarmidji menuntut kinerja yang bagus sesuai aturan dan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) yang diemban masing-masing.

“Siapapun yang bekerja dengan baik, akan mendapat kesempatan untuk menduduki suatu jabatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Saat ini, Pemkot Pontianak tengah melakukan kaderisasi sejumlah aparatur untuk ditempatkan pada jabatan yang lebih tinggi. Beberapa aparatur muda juga dipantau perjalanan karirnya untuk melihat potensi ditempatkan pada jabatan tertentu.

“Saudara harus menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara) yang profesional dengan kinerja yang baik dan pengabdian yang baik, laksanakan amanah dengan baik,” pesannya.

Lebih lanjut dikatakannya, bahwa ASN di lingkungan Pemkot Pontianak hanya menempati 0,87 persen dari total penduduk. Jumlah itu lebih sedikit jika dibandingkan dengan rasio nasional yang mencapai 1,64 persen.

“Saya pernah katakan tiga atau empat tahun lalu, kalau Kota Pontianak bisa memberikan pelayanan yang maksimal dengan rasio pegawai hanya 0,87 persen. Dan ini terbukti, bahkan kita dinobatkan sebagai kota dengan standar pelayanan publik terbaik seluruh Indonesia oleh Ombudsman RI,” tutur Sutarmidji.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Pontianak Khairil Anwar menyampaikan, akibat perubahan struktur OPD baru, jumlah jabatan eselon II yang ada menjadi lebih sedikit. Jika sebelumnya berjumlah 30, kini hanya tinggal 28 jabatan.

“Diantaranya, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Pariwisata dilebur dengan Dinas Kepemudaan dan Olahraga, sedangkan kebudayaan masuk ke dalam Dinas Pendidikan. Satu dinas baru yakni Dinas Komunikasi dan Informatika,” katanya.

Adapun jumlah ASN Pemkot Pontianak saat ini sebanyak 5.759 orang dengan rasio 0,87 persen. Dengan rasio yang terbilang sedikit ini, pihaknya lebih memperketat kompetensi setiap aparatur di jajaran Pemkot Pontianak.

 

Reporter: Fikri Akbar

Redaktur: Arman Hairiadi