eQuator.co.id – SENGAH TEMILA-RK. 30 anggota Kelompok Relawan Pemadam Kebakaran (Kelakar) Sappakad 137 Pahauman, Kecamatan Sengah Temila mengikuti latihan praktik memadamkan api di lapangan Dusun Bintang, Desa Pahauman, Kecamatan Sengah Temila, Rabu (15/5).
Kegiatan ini dilakukan selama dua hari mulai Selasa (14/5) latihan materi dan Rabu (15/5) untuk praktik.
“Ada lima materi yang dilatih. Diantaranya kebakaran kompor gas, teori api, formasi regu, teori alat pemadam api ringan (Apar). Penanggulangan kebakaran menggunakan alat pemadam api tradisional dan simulasi praktik lapangan,” terang Ketua Panitia, Daniel.
Daniel menerangkan, biaya penyelenggaraan kegiatan bersumber dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Landak. “Panitia yang tergabung dalam penyelenggaraan pelatihan ini, jajaran aparatur pada bidang pemadam kebakaran Satpol-PP,” katanya.
Pelatihan penanggulangan kebakaran ini sebagai bagian dari penambahan pengetahuan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang pemadam kebakaran.
“Tujuan dari kegiatan ini untuk meningkatkan kapasitas SDM di bidang pemadam kebakaran dalam melakukan pencegahan, pengendalian, penyelamatan dan penanganan bahan berbahaya kebakaran serta melakukan inspeksi dan investigasi kejadian,” papar Daniel.
Sebelumnya Plt Kasat Pol-PP Kabupaten Landak Yonas membuka pelatihan ini mewakili Bupati Karolin Margret Natasa. Dalam sambutannya mengutarakan, pelatihan diharapkan dapat membentuk Kelakar Sengah Temila berperan aktif dalam pembangunan. Terutama menjaga hasil pembangunan dan perlindungan masyarakat.
“Kelakar ini akan paham dan mengerti tugas pemadam kebakaran. Yaitu melakukan pencegahan, pengendalian, penyelamatan dan penanganan bahan berbahaya beracun,” katanya.
Wilayah manajemen kebakaran di Kabupaten Landak baru dibentuk tiga Kelakar. Dari ketiga kelompok tersebut diantaranya di Kecamatan Air Besar, Menjalin dan Sengah Temila.
“Semoga ke depannya dapat segera membentuk seluruh Kelakar di kecamatan lain,” harap Yonas.
Capaian standar pelayanan minimal pemadam kebakaran menjadi salah satu indikator penilaian kinerja daerah yang disampaikan kepada pemerintah pusat dalam Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD). Penilaian kinerja terbaik dalam LPPD melalui proses perbandingan antar pemerintah daerah.
“Saya ingin menekankan perlunya membentuk Dinas Pemadam Kebakaran yang mandiri dan tidak bergabung dengan perangkat daerah lainnya,” katanya.
Laporan : Antonius
Editor : Andriadi Perdana Putra