Siapkan SDM Mumpuni agar Tak Jadi Penonton

Rp800 Miliar Dana Awal Infrastruktur Dasar Ibu Kota Baru

Ilustrasi pemindahan ibu kota. Foto: Prokal/JPNN

eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Teorinya, perpindahan ibu kota Indonesia ke Kaltim akan berdampak besar bagi Kalbar. Menumbuhkan perekonomian baru. Untuk itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni harus dipersiapkan.

“Contohnya kebutuhan-kebutuhan antar daerah investasi, kemudian mobilisasi orang yang datang ke Kalimantan, tentu ini akan menciptakan sumber ekonomi baru, termasuk bertumbuh industri atau pusat ekonomi baru,” papar Kepala Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Kalbar, Prijono, Rabu (28/8).

Imbuh dia, “Yang paling sederhana orang di sana (Kaltim) penduduknya cukup banyak, tentu membutuhkan makanan, minuman, ingin bangun rumah, ini potensi bagi kita, namun sejauh ini saya belum hitung perkiraannya”.

Hanya saja, kata Prijono, sekaya apapun perkembangan fisik pembangunan, kalau tidak ada SDM yang mumpuni tentu juga tidak akan berkembang. Misalnya untuk membangun smelter, pelabuhan, ataupun bandara.

“Nah sekarang apakah kita siap untuk mengisi posisi tempat semacam itu, jangan sampai kita bukan menjadi pelaku, kalau main bola hanya jadi penonton,” ucapnya.

Dari sisi demografi kependududkan, ia melihat di Kalbar masyarakat usia produktif jauh lebih besar. “Sudah besar tapi tidak termanfaatkan, pertumbuhan kualifikasi tidak sesuai dengan kebutuhan yang seharusnya, akibatnya kontraproduktif,” ungkap Prijono.

Dikatakannya Prijono, Gubernur Kalbar sudah konsen dalam dunia pendidikan. Dimana telah berupaya mempersiapkan SDM yang mumpuni. Hadirnya SMK yang sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan kedepannya menjadi program pemerintah dari dunia pendidikan.

“Kalau SDM tidak mumpuni tentu orang akan mencari SDM di daerah lain yang pas, padahal untuk pembangunan beberapa industri seharusnya diisi oleh masyarakat lokal,” lugasnya.

Terkait pemindahan ibukota baru ini, Anggota Komisi XI DPR RI, G. Michael Jeno, menyebut Jakarta tetap akan menjadi pusat bisnis baik kini dan nanti. Perpindahan ini dilakukan tentu melalui pertimbangan-pertimbangan yang cukup matang.

“Jadi berpindahnya ibukota tidak membuat Jakarta menjadi sepi, bahkan kita mencontohkan dinegara lain, yang terjadi perpindahan antara kota bisnis dan administratifnya, dan ini masih tetap berkembang,” sebut Jeno. Terkait anggaran, dikatakan anggota DPR RI Dapil Kalbar ini, ibu kota baru belum masuk dalam RAPBN 2020.

POLDA KALTIM CEGAH SPEKULAN TANAH

Sementara itu, Kementerian PUPR akan mencanangkan anggaran Rp. 865 miliar dari APBN 2020 untuk pembangunan infrastruktur dasar Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur meliputi jaringan jalan, sanitasi, drainase dan fasilitas penunjang lainnya.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, paling cepat pembangunan fisik akan dimulai pada semester kedua tahun 2020.  “Proyeknya pasti multiyears (tahun jamak,Red) jadi tidak akan diambilkan penuh anggarannya. Misalnya butuh Rp. 1 miliar, ya hanya akan dianggarkan sebagian saja,” kata Basuki di Komisi V DPR kemarin (29/8).

PUPR membangi rencana desain dan pembangunan fasilitas dasar IKN menjadi 3. Tahap pertama adalah Masterplan dan desain kawasan yang akan dilakukan 2019  sampai 2020. Kemudian menuju tahap kedua yakni pembangunan infrastruktur dasar meliputi jalan, drainase, bendungan, embung, sistem penyediaan air bersih dan lain-lain. Kemudian tahap akhir adalah merancang  landscape kawasan melalui mekanisme design-and-build  yang akan dilakukan dalam periode 2020 hingga 2023.

“Akhir tahun 2019 ini harus sudah ada site plan,” jelas Basuki. Setelah tahap pertama berupa desain dan perencanaan selesai Yang kedua kita membangun prasarana dasar “Sekarang sudah kita mulai. Pertengahan tahun depan dimulai ground breakingnya. Itu target kami,” katanya.

Basuki menjelaskan,  pada tahap ketiga setelah infrastruktur dasar terbangun, PUPR akan menyiapkan RTBL (Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan) yang akan mendikte letak-letak bangunan pemerintahan seperti Gedung DPR, Istana negara, kawasan perumahan, Kementerian, serta distrik komersial.

“Karena sebuah kota itu harus punya distrik komersil,” jelas Basuki.

Basuki berharap, tahap ketiga juga bisa dimulai pada tahun depan setelah pembangunan tahap kedua dimulai. Sehingga nanti pada tahun 2023 hingga 2024 rencana pemindahan PNS dan personil pemerintahan ke IKN baru bisa dimulai. Untuk mempercepat pembangunan, akan dilakukan model pekerjaan paralel antara desain dan pembangunan atau design and build.

“Nanti kontraktor dan konsultan digabung bekerja bersama. Seperti di GBK dulu,” katanya.

Meski demikian, Basuki membenarkan bahwa pembangunan IKN harus melalui persetujuan undang-undang. Namun menurutnya, saat Presiden mengumumkan rencana pemindahan IKN pertengahan tahun lalu, sudah didahului dengan surat yang dilayangkan ke ketua DPR.

“Saya  juga nggak bisa nunggu selesai dulu, baru desain,” katanya.

Basuki menegaskan, kalau pembahasan undang-undang Molor, maka tidak menutup kemungkinan bahwa ground breaking pembangunan infrastruktur pun juga bisa molor.  “Akan kita ikutin aturannya. Bangun kota kan untuk masa depan, 50 hingga 100 tahun kedepan, tidak sama dengan bangun rumah tinggal,” katanya.

Sementara Polda Kalimantan Timur turut membantu upaya pemindahan ibukota. Kabidhumas Polda Kalimantan Timur Kombespol Ade Yaya Suryana menjelaskan, saat ini yang menjadi fokus dari Polda adalah mencegah adanya spekulan tanah. ”Yang utama itu, jangan sampai ada yang mencoba mencari keuntungan,” terangnya.

Karenanya Polda Kaltim akan terus melakukan pemantauan. Lagi pula, di daerah tersebut juga ada area hutan lindung. Yang pasti, Polda Kaltim akan berupaya menyukseskan kebijakan pemerintah. ”Selain soal spekulan, lainnya sebenarnya sudah ok,” tuturnya.

Untuk tingkat kriminalitas, di kawasan tersebut malah tergolong menengah ke bawah. Artinya, tingkat keamanan sangat kondusif. ”Tidak tinggi,” terangnya di acara Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Divhumas Polri di kawasan Ancol, Jakarta.

Dia menjelaskan, kaltim merupakan daerah pertambangan, terdapat batu bara, minyak hingga emas. Lalu, juga ada kawasan hutan kayu. ”ada eksplorasi secara legal di kaltim,” papar polisi dengan tiga melati di pundaknya tersebut.

Kondisi banyaknya SDA tersebut tentunya akan berpengaruh. Namun, Polda Kaltim akan berupaya melakukan pelayanan bahkan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan. ”Kalau ada dampak tertentu, kalau melanggar hukum ya ditindak,” urainya.

 

Laporan: Nova Sari, Jawa Pos/JPG

Editor: Mohamad iQbaL