eQuator – Pontianak-RK. Politik itu bagaikan ramalan cuaca. Setelah sempat kubu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy berangkulan dengan Koalisi Indonesia Hebat (KIH), angin pun berbalik arah menyusul kemenangan kubu Djan Faridz di Mahkamah Agung (MA).
“Sudah jelas putusan MA itu bahwa muktamar yang sah adalah muktamar Jakarta, dan yang terpilih sebagai Ketua adalah Djan Faridz,” tegas Ketua DPW PPP Kalbar, H Sutarmidji,SH.MHum, usai menghadiri Silahturahim dan Dialog Ketua DPD RI di Universitas Muhammadiyah Pontianak, Kamis (19/11) sore.
Singkat kata, di Kalbar ini yang sah menyelenggarakan kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) adalah kubu Djan Faridz dengan Sutarmidji selaku ketuanya.
Artinya, lanjut Midji, tidak perlu ada lagi yang diperdebatkan, dipolemikkan, dan tentunya kepastian tersebut sudah final. Selain itu tidak perlu mengembalikan ke Muktamar Bandung. “Ngapain mengembalikan ke Muktamar Bandung yang sudah selesai begitu ada Muktamar Jakarta,” ujar Sutarmidji.
Ia menegaskan, Muktamar Jakarta yang sah. Kenapa? Karena ketika Muktamar Bandung ada suatu klausul menyebutkan dilaksanakan paling lama satu tahun setelah pemerintahan baru terbentuk.
“Jadi muktamar yang dilaksanakan kubu Romahurmuziy (Romi) sebelum Jokowi dilantik, berarti pemerintahan belum baru. Berarti Romi melanggar rekomendasi itu,” jelasnya.
Selain itu, lanjutnya, kesalahan yang dilakukan dalam Muktamar Surabaya menyatakan bahwa Ketua Umum dipecat, “Mana ada ketua umum dipecat. Jadi keputusan MA sudah jelas. Mau dilawan apa lagi, jadi yang sah adalah PPP yang diketuai Djan Faridz,” tegasnya.
Midji menyarakan, saat ini lebih baik bagaimana melakukan perundingan untuk membangun PPP kedepannya. “Jadi bagus datang kita rudingkan baik-baik, ini partai mau diapakan karena sudah pasti dan yang sah Muktamar Jakarta,” ucapnya.
Mengenai usulan konsolidasi di tingkat daerah khususnya di Kalbar, Sutarmidji merasa tidak perlu konsolidasi lagi dengan kubu Romi. “Buat apa kosolidasi di Kalbar ini, karena sudah jelas kalau saya ketuanya dan sudah ada kepengurusan. Jadi siapa yang mau gabung (Kubu Romi) silahkan datang,” kata Midji.
Menurutnya di Kalbar ini tidak ada perpecahan. Mengenai PAW sejumlah Anggota DPRD tentunya tergantung DPP. “Saya tinggal tunggu keputusan DPP kalau banyak yang ngeyel bisa saja ada PAW,” katanya.
KEMBALI KE PPP AHMADI
Sebelumnya, PPP Kalbar versi Muktamar Surabaya yakni Kubu Romi menggelar Rapat Pimpinan Wilayah I PPP menindaklanjuti hasil keputusan Mahkamah Agung (MA).
“Jadi Rapimwil ini merupakan tindaklajut instruksi dari Rapimnas Jakarta 28-29 Oktober lalu. Dimana Rapimnas pertama pasca keluarnya putusan Mahkamah Agung terkait menyikapi keputusan MA. Hasilnya, kita menyatukan pemahaman hasil keputusan MA,” ungkap Retno Pramudya, Ketua DPW PPP Kalbar versi Muktamar Surabaya Kubu Romi.
Sebetulnya, lanjut dia, amar putusan MA sudah jelas sehingga tidak perlu penafsiran macam-macam. “Salah satu poin inti dari MA itukan membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi TUN dan memperkuat hasil putusan Pengadilan Negeri Jakarta dan hasil pengadilan TUN Jakarta, itu mengabulkan semua gugatan dari Suryadharma Ali yang saat itu sebagai Ketua Umum PPP hasil Muktamar Bandung,” katanya.
Intinya, dengan putusan MA berarti mengembalikan posisi nol. Artinya tidak mengesahkan putusan muktamar Surabaya, dan tidak mengesahkan mukhtamar di Jakarta. “Jadi posisi kembali pada hasil Muktamar Bandung yang ke 7 tahun 2011 yang masa berakhirnya 2016 nanti,” tegas Retno.
Maksud Retno, selaku fungsionaris partai patuh atas keputusan tersebut. Yaitu keputusan MA untuk kembali kepengurusan Suryadhama Ali dan Sekjen Romi. Untuk Kalbar, PPP kembali kepada ketua umumnya Ahmadi dan Retno selaku Sekretaris DPW PPP Kalbar.
Perihal putusan MA yang memerintahkan untuk membatalkan SK Kemenkumham, hingga hari ini belum dibatalkan. Belum satupun putusan Kemenkumham batal atas perintah putusan MA.
“Jadi kepengurusan saya sebagai ketua dan sekretaris Budi Prasetiono hasil pengesahan Muktamar Surabaya masih sah berlaku, selama belum ada keputusan Kemenkum HAM membatalkan,” kata Retno.
Untungnya, di tubuh PPP Kalbar tak terlalu kisruh alias aman-aman saja. Karena, kata Retno, pihaknya selalu kosolidasi dengan PPP Kubu Djan Faridz di Kalbar dengan Sutarmidji sebagai ketuanya.
“Saya selaku Ketua Wilayah dan Sutarmidji versi Djan Faridz selalu konsulidasi dan memahami bahwa kemelut ini bukan di daerah namun dipusat sana. Kita tidak mau berjangkit di daerah,” ujarnya.
Laporan: Isfiansyah
Editor: Hamka Saptono