eQuator.co.id – Pontianak-RK. Baleho-baleho calon legislatif (Caleg) menjamur. Alat peraga kampanye (APK) itu paling sering dipasang di setiap persimpangan traffic light (lampu lalu lintas).
Pemasangannya tak teratur. Baleho-baleho caleg itu membuat semrawut lingkungan kota. Gubernur Kalbar, Sutarmidji pun sepertinya ‘gerah’ dengan baleho-baleho yang dipasang sembarangan itu. “Ngape pasang baliho di pinggir jalan tu. Bikin semak jak. Kalau saye ndak maok pasang. Karena itu bikin kerjaan Bawaslu jak,” kata Sutarmidji saat menyampaikan sambutan di kegiatan Apel Siaga Pengamanan Pemilu yang digelar oleh Bawaslu Kalbar, Kamis (14/3) lalu di Auditorium Untan.
Selain membuat semrawut, baleho yang dipasang sembarangan di pinggir jalan juga dinilai berpotensi memicu keributan. Terlebih, saat petugas Bawaslu melakukan pembersihan APK. “Baliho cabot satu, turun satu ributnye sedunie. Padahal die salah,”ujar mantan Wali Kota Pontianak dua periode itu.
Pria yang karib disapa Midji itu menilai, pola kampanye melalui pemasangan baleho yang berlebihan oleh para caleg-caleg itu tidak terlalu efektif.
Sebab di surat suara pemilihan caleg, hanya lambang partai, nomor urut dan nama saja yang ditampilkan. Sementara foto caleg peserta tidak ada di surat suara.
Midji mengungkapkan, di era milenial ini, masih ada beberapa caleg yang rela mengeluarkan biaya membayar orang untuk keliling. Memastikan baleho yang sudah dipasangnya aman tak diganggu orang. “Padahal ape pengaruhnye dengan orang milih. Tak ade. Yang bagus itu justru menjelaskan tentang apa yang maok (mau) di buat. Dia berada di partai ape dan nomor urut berape,” ucapnya.
Selain soal baleho, dikesempatan itu, Midji juga sampaikan keberatannya soal APK yang menggunakan stiker tempel. “Karena mengganggu dan sulit untuk membersihkannye. Sulit. Perlu biaya besar. Coba nanti dikaji lagi,”pintanya.
Dia menyarankan, agar kedepan Bawaslu mulai melakukan evaluasi apa yang harus diperbaiki. Jangan terlalu banyak yang harus dikerjakan oleh Bawaslu. “Karena, semakin banyak aturan, maka semakin sulit melaksanakannye. Sederhana aturan supaya semakin efektif pelaksanaannya,” pungkasnya.
Laporan: Abdul Halikurrahman
Editor: Yuni Kurniyanto