Enam Calon Dinyatakan Tidak Lolos Seleksi, Termasuk M Zeet

Jabatan Sekretaris Jenderal KPK Masih Kosong

Ilustrasi : Internet

eQuator.co.id – JAKARTA-RK. Dari enam calon sekretaris jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang turut serta dalam seleksi gelombang kedua, tidak ada satu pun yang berhasil lolos. Melalui surat pengumuman dengan nomor B/08PS/KP.00.01/54/02/2019 yang ditandatangani oleh Ketua KPK Agus Rahardjo pada Rabu pekan lalu (6/2) lembaga antirasuah menyampaikan informasi tersebut pada laman jpt.kpk.go.id.

Dalam surat pengumuman tersebut, KPK menyampaikan bahwa mereka belum bisa mengusulkan nama sekretaris jenderal kepada menteri Sekretaris Kabinet. Sebab, hasil wawancara para calon yang sudah dikonsultasikan dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menyatakan belum ada kandidat calon sekretaris jenderal KPK yang bisa diajukan. Hal sama disampaikan oleh Juru Bicara KPK Febri Diansyah kemarin (13/2).

”Setelah melalui serangkaian tahapan yang dilakukan dalam dua gelombang proses seleksi, panitia seleksi telah memutuskan hasilnya yang dapat diakses di website KPK,” beber pria yang lebih akrab dipanggil Febri tersebut. Meski tidak satu pun calon yang dinyatakan lolos seleksi, lembaga antirasuah berharap besar hal itu tidak lantas menyurutkan niat baik para calon untuk terus mendukung kerja-kerja KPK.

Sebagaimana telah disampaikan sebelumnya, enam calon sekretaris jenderal KPK itu terdiri atas Muhammad Zeet Hamdy Assovie, Prasetyo, Roby Arya Brata, Tuty Kusumawati, U. Saefudin Noer, serta Winarni Dien Monoarfa. ”KPK menghargai dan menyampaikan terimakasih pada seluruh calon yang pernah mendaftar dan mengikuti serangkaian tes selama tahun 2018 lalu,” terang Febri.

Guna mengisi kekosongan jabatan tersebut, Febri menyampaikan bahwa instansinya bakal membahas lebih lanjut langkah apa saja yang akan mereka lakukan ke depan. Dia menekankan, instansinya menginginkan sekretaris jenderal terpilih benar-benar mampu menjalankan fungsi dengan baik. Mengingat tugas sekrertaris jenderal di KPK juga tidak mudah. Yakni mendukung penuh seluruh pelaksanaan tugas oleh KPK. (Jawa Pos/JPG)