Pipa Air untuk Bencana Sulteng pun Diembat

Pelaku Harus Dihukum Seberat-Beratnya

OTT PUPR. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kiri) menyaksikan penyidik menunjukkan barang bukti uang saat konferensi pers mengenai OTT kasus korupsi pejabat kementerian PUPR dengan pihak swasta, di gedung KPK, Jakarta, Minggu (30/12). Miftahulhayat/Jawa Pos

eQuator.co.id – JAKARTA-RK. Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membongkar sejumlah fakta mencengangkan. Misal, proyek yang menjadi objek suap salah satunya ternyata terkait pengadaan pipa high density polyethylene (HDPE) untuk tanggap bencana tsunami Palu-Donggala-Sigi, Sulawesi Tengah.

Jaringan pipa di Palu memang mengalami kerusakan parah akibat gempa 7,4 skala richter (SR) yang terjadi September lalu. Kondisi tersebut membuat jaringan air minum setempat terputus. Kondisi serupa juga terjadi di Donggala, wilayah tetangga Palu. ”KPK mengecam keras karena dugaan suap ini salah satunya terkait proyek di daerah bencana,” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, kemarin.

Saut menjelaskan, suap itu diterima kepala satuan kerja (satker) sistem penyediaan air minum (SPAM) darurat Kementerian PUPR Teuku Moch. Nazar. Nilai suap sebesar Rp 2,9 miliar. Duit haram itu diperoleh dari Budi Suharto, Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) yang sesuai kesepakatan bakal mendapat proyek strategis tersebut.

Selain proyek tanggap bencana, fakta lain yang membuat dahi berkernyit adalah latar belakang penyuap. KPK menetapkan empat tersangka pemberi suap. Yakni, Budi Suharto, Lily Sundarsih Wahyudi (Direktur PT WKE), Irene Irma (Direktur PT Tashida Sejahtera Perkasa/TSP) dan Yuliana Enganita Dibyo (Direktur PT TSP).

Nah, tiga diantara empat penyuap itu ternyata merupakan satu keluarga. Budi Suharto merupakan suami Lily Sundarsih. Sedangkan Irene Irma adalah anak dari pasangan tersebut. Mereka tercatat tinggal di satu alamat yang sama. Yakni, Jalan Kayu Putih Selatan No. 15 Kelurahan Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur.

KPK menduga dua perusahaan yang dimiliki satu keluarga itu sudah lama berkecimpung dalam proyek penyediaan air minum. Dugaan itu dikuatkan dari catatan lelang Kementerian PUPR. Sepanjang 2017-2018, PT WKE dan PT TSP telah memenangkan 12 paket proyek di Kementerian PUPR. Bila diakumulasi, keseluruhan proyek yang digarap bernilai Rp 429 miliar.

”PT WKE diatur untuk mengerjakan proyek bernilai di atas Rp 50 miliar, PT TSP diatur untuk mengerjakan proyek bernilai di bawa Rp 50 miliar,” ungkap Saut. Dua perusahaan tersebut selalu memberikan fee sebesar 10 persen dari nilai proyek. Perinciannya, tujuh persen untuk kepala satuan kerja (satker) dan tiga persen untuk pejabat pembuat komitmen (PPK).

Sejauh ini, KPK mengamankan duit suap sebesar Rp 3,3 miliar (bukan Rp 3,9 miliar seperti berita sebelumnya), SGD 23.100 (sekitar 245 juta) dan USD 3.200 (sekitar Rp 46,5 juta) dari OTT yang dilakukan pada Jumat (28/12). Selain untuk Teuku M. Nazar, suap itu juga mengalir ke PPK SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah. Nilainya sebesar Rp 1,42 miliar dan Rp SGD 22.100.

Selain itu KPK juga mengidentifikasi suap yang telah diterima Kepala Satker/PPK SPAM Lampung Anggiat Partunggul Nahot Simaremare. Perinciannya sebesar Rp 350 juta dan USD 5.000 untuk fee proyek SPAM Kota Bandar Lampung senilai Rp 210,023 miliar. Dan fee sebesar Rp 500 juta untuk pembangunan SPAM Umbulan senilai Rp 73,965 miliar.

Sementara suap lain juga diduga diterima PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin. Fee yang telah diterima sebesar Rp 170 juta dari nilai proyek SPAM Paket 1 KSPN Danau Toba Rp 26,315 miliar. Sebagai pihak yang diduga penerima suap itu disangka melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 13 UU Pemberantasan Korupsi juncto pasal 64 ayat (1) KUHP.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menambahkan, selain barang bukti uang, pihaknya kemarin juga telah menyita satu unit mobil CRV tahun 2018 warna hitam dari rumah salah satu tersangka. Mobil tersebut diduga diperuntukan bagi tersangka Anggiat Partunggul.

Febri menyebut pola korupsi yang diduga dilakukan para tersangka terbilang sistematis. Sebab, para pejabat Kementerian PUPR yang berkapasitas sebagai kepala satker dan PPK ditengarai mengatur lelang proyek SPAM untuk PT WKE dan PT TSP. ”Ini (pola korupsi, Red) dapat sangat mengganggu kepentingan masyarakat karena ketersediaan air minum adalah kebutuhan dasar,” ujarnya.

Saat ini, KPK telah menahan delapan tersangka dari total 21 orang yang diamankan saat OTT. Mereka ditahan di sejumlah rumah tahanan (rutan) cabang KPK. Antara lain, di gedung KPK Kavling C1, gedung KPK Kavling K4, Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan dan Pomdam Jaya Guntur. Semua ditahan untuk 20 hari pertama.

KPK tengah mendalami peran-peran pihak lain terkait dengan dugaan suap sistematis tersebut. Baik itu dari pihak Kementerian PUPR maupun dari pihak swasta. Untuk diketahui, dua perusahaan itu berkantor di lokasi yang sama di Jakarta Timur. Yakni di Jalan Rawa Sumur II Blok BB-1 Lt 3 Kawasan Industri Pulogadung.

KPK juga tengah menggodok kemungkinan menjerat pasal korupsi korporasi dalam kasus tersebut. Itu seiring perbuatan perusahaan yang diduga telah mengabaikan kepentingan masyarakat luas. Termasuk, korban bencana yang sangat berkepentingan terhadap jaringan pipa air minum untuk kebutuhan sehari-hari mereka.

”Niat baik pemerintah untuk mengalokasikan anggaran terhadap proyek-proyek infrastruktur dan prioritas nasional jangan sampai disalahgunakan oleh pejabat-pejabat di Kementerian PUPR tersebut,” imbuh mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) tersebut.

Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Haris Azhar meminta KPK segera menyiapkan hukuman terberat bagi pelaku korupsi yang menggerogoti hak dasar manusia. Menurutnya, air merupakan salah satu sumber kehidupan manusia yang semestinya dijaga dengan baik. ”Pelakunya harus dihukum dengan cara diperberat, ditambah setengah dari ancaman hukuman,” ungkapnya.

Selain itu, mantan koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) tersebut juga meminta KPK menuntut para pelaku dengan membayar ganti rugi yang telah ditimbulkan dari korupsi proyek penyediaan air. Sebab, bisa saja dari korupsi itu berakibat pada menurunnya kualitas air.

”Ganti rugi nanti bisa diberikan kepada seluruh masyarakat pelanggan dan pengguna air yang merasakan turunnya kualitas air,” paparnya. Hanya, untuk membuktikan penurunan kualitas itu mesti dibarengi dengan dokumen resmi. KPK bisa mengumpulkan dokumen-dokumen itu untuk memastikan semua pengguna fasilitas SPAM tersebut tidak dicurangi oleh koruptor.

Sementara itu, Kementerian PUPR mengambil langkah tegas menyikapi OTT KPK terhadap oknum pegawai pada satker mereka. Dua satker yang ternodai oleh korupsi adalah satker SPAM Strategis dan Satker Tanggap Darurat Permukiman.

Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja menegaskan bahwa PUPR segera mengganti para pejabat pada kedua satker untuk memastikan penyelesaian tugas-tugas pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di bidang air minum tetap terlaksana.

”Kami memastikan penanganan kondisi darurat (di Donggala,Red) tetap berjalan dengan sebaik-baiknya,” katanya kemarin (30/12). Selain itu, Endra mengatakan bahwa PUPR juga tengah mengkaji opsi untuk memutuskan kerjasama dengan dua perusahaan penyuap yakni PT WKE dan PT TSP.

PUPR berjanji untuk bersikap kooperatif dengan penegak hukum KPK dengan membantu memberikan data dan keterangan yang dibutuhkan untuk mengidentifikasi status, proses dan progres kegiatan 4  proyek yang dikorupsi, yakni  SPAM Umbulan-3 Pasuruan, Toba 1, Lampung, Katulampa, serta Palu, Sigi dan Donggala.

Endra mengatakan bahwa PUPR masih mempertimbangan untuk memberikan bantuan hukum terhadap 4 oknum pejabat yang terciduk. “Tapi kami tetap menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK atas 4 (empat) oknum pegawai pada kedua Satker tersebut,” jelasnya.

Endra mengatakan, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sudah berkali-kali mengingatkan pegawai PUPR pada setiap kesempatan. Baik  Rapat Koordinasi (Rakor), Rapat Kerja (Raker) dan berbagai kesempatan lainnya, termasuk terakhir kalinya pada saat Raker Persiapan Program dan Kegiatan Tahun 2019 Tanggal 11 Desember 2018 lalu.

Basuki menyampaikan pesan tegas Presiden Joko Widodo saat penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2019 di Istana Negara untuk menghentikan praktek-praktek korupsi, ijon, penggelembungan, dan pemborosan dalam membelanjakan uang negara.

Dalam belanja infrastruktur setiap tahunnya, kementerian PUPR melaksanakan 10,000 hingga 11,000 paket pekerjaan. Baik konstruksi maupun konsultansi. Pekerjaan-pekerjaan tersebut berada dibawah tanggungjawab 1.165 Satker dan 2.904 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Sementara proses pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh 888 Kelompok Kerja (Pokja) dengan jumlah anggota 2.483 orang. (Jawa Pos/JPG)