eQuator.co.id – Pontianak. Muhammad Rasid alias Rasid sepertinya sudah tak punya mangsa lain. Sampai-sampai, kotak amal di masjid Araffi’ul A’la, Tanjung Hulu, Pontianak Timur diembat juga.
Namun nahas, perbuatan jahatnya tersebut, diketahui oleh warga. Pemuda 19 tahun itu, yang sempat bersembunyi di bilik WC Masjid akhirnya tertangkap basah.
Kontan saja, ‘azab’ perbuatan mencuri kotak amal di rumah ibadah yang dilakukan Rasid, dibayar tunai dengan ganjaran meringkuk di balik jeruji besi Polsek Pontianak Timur.
“Pelaku adalah warga Tanjung Raya 1, Gang Orde Baru 3, Kelurahan Dalam Bugis,” kata Kapolsek Pontianak Timur, Kompol Suhar, Senin (26/12).
Ia menerangkan, Rasid beraksi mencuri kotak amal di masjid Araffi’ul A’la yakni, menjelang waktu salat subuh. Sekitar pukul 04.00 Wib, Selasa (25/12) kemarin.
Saat itu, kata dia, kebetulan seorang warga bernama Edi Kustono, baru saja tiba di masjid untuk salat subuh. Saat hendak masuk masjid, tiba-tiba ia melihat seorang pria bergelagat aneh masuk ke WC perempuan.
Melihat gelagat aneh itu, ia pun segera melaporkan hal tersebut kepada seorang warga bernama, Rabudi Zulkifli yang sudah lebih dahulu berada di dalam Masjid.
Lantas, mereka langsung memeriksa barang-barang yang ada di masjid. Setelah di cek, kotak amal yang disimpan di ruang belakang, sudah raib.
Edi dan Rabudi, langsung bergerak cepat memeriksa kamar WC perempuan, dimana semula Edi memergoki seorang pria bergelagat aneh tersebut sebelum ia hendak masuk masjid.
Saat di cek, rupanya pintu WC itu masih tertutup rapat. Dari dalam, Edi dan Rabudi mendengar suara seperti ada aktifitas seseorang yang sedang membuka kunci.
“Mereka pun curiga, kalau pelaku masih bersembunyi di dalam WC tersebut,” kata Suhar.
Sekitar 20 menit Edi dan Rabudi melakukan pengintaian, akhirnya seorang pria keluar dari WC itu dengan membawa kotak amal milik masjid.
“Saat itu lah pelaku ditangkap oleh warga,” jelasnya.
Selanjutnya kata Suhar, sekitar pukul 04.40 Wib, anggota Unit Reskrim Polsek Pontianak Timur baru mendapat laporan soal kejadian tindak pidana pencuri kotak amal di masjid Araffi’ul A’la itu dari warga.
“Anggota langsung menuju TKP. Saat tiba di TKP, pelaku sudah diamankan oleh warga. Anggota kemudian langsung membawa pelaku ke Mapolsek,” terangnya. (abd)