Demi Beli Narkotika dan Main Judi, Si Bolang Berakhir di Balik Jeruji

PELAKU PENCURIAN. Bolang. Polisi for eQuator.co.id

eQuator.co.id – Pontianak. Jauhi dua hal ini: Narkotika dan judi. Merusak. Jangan sampai seperti Bolang.

Demi narkoba dan Judi, pria berusia 27 tahun itu rela mencuri telpon seluler milik pemilik rumah makan Bale-Bale, kecamatan Pontianak Kota, Rabu (28/11) dini hari. Kini, warga jalan Tanjung Raya I itu mendekam di tahanan Polsek Pontianak Kota.

“Berawal dari laporan korban, yang masuk ke kita, korban mengaku telah kehilangan sebuah handphone, yang sebelum diketahui hilang disimpan korban di dalam laci kasir,” tutur Kapolsek Pontianak Kota Kompol Abdullah Syam, dikonfirmasi Rabu (5/12).

Setelah menerima laporan tersebut, ia segera memerintahkan jajarannya untuk melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan. Hasilnya, diduga pelaku pencurian itu adalah Bolang.

Bolang diamankan di rumahnya pada Selasa (4/12) sore. “Hasil interogasi petugas, pelaku mengaku melakukan aksi pencurian demi dapatkan uang membeli narkoba dan bermain judi,” ungkap Abdullah. Sambungnya, “Dia kita jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun”. (and)