BP3TKI Kirim 37 PMI ke Malaysia

SERAHKAN PASPOR. Sekda Sambas Drs H Uray Tajudin bersama Kepala BP3TKI Pontianak Maruji Marulang, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sambas Zainal Abidin, dan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sambas Darsono menyerahkan paspor kepada salah satu pekerja migrant Indonesia (PMI), Kamis (25/10) di Kantor BP3TKI dan Layanan Terpadu Satu Atap Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (LTSA P2TKLN) Kabupaten Sambas. Sairi/Rakyat Kalbar

eQuator.co.id – Sambas-RK. Sebelum berangkat keluar negeri melalui PLBN Aruk, sebanyak 37 Pekerja Migran Indonesia (PMI) mendapat Pembekalan Akhir Pemberangkatan dari Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) dan Layanan Terpadu Satu Atap Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (LTSA P2TKLN) Kabupaten Sambas, Kamis (25/10).

Kepala BP3TKI Pontianak, Maruji Marulang mengatakan, sebanyak 37 PMI diberangkatkan ke Malaysia untuk bekerja melalui PLBN Aruk, Kecamatan Sajingan Besar. Para PMI ini merupakan tenaga kerja prosedural yang telah tuntas kelengkapan administrasi tenaga kerja luar negerinya. “PMI jangan bekerja diluar negeri tanpa dokumen yang lengkap dan non prosedural. PMI yang berangkat hari ini (kemarin, red) adalah mereka yang melalui jalur prosedural. Mereka akan bekerja di Malaysia dengan segala resiko, kecil hingga besar,” kata Maruji.

Dia mengingatkan, para PMI mesti teliti dan memperhatikan kontrak kerja yang ditawarkan, agar tidak menjadi korban trafficking. “Resiko terbesar adalah meninggalkan keluarga kita selama bekerja diluar negeri, karenanya manfaatkan kesempatan dengan baik, bekerjalah dengan sebaik-baiknya, pahami cermati dan telaah sebelum melakukan penandatanganan kontrak kerja. Jika merasa sesuai, barulah ditandatangani,” pesannya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sambas, Zainal Abidin mengatakan, banyak tenaga kerja asal Kabupaten Sambas yang berangkat keluar negeri tanpa dokumen lengkap. “Sebanayak 24.000 warga Kabupaten Sambas bekerja diluar negeri, dan yang tercatat di pemerintah hanya sekitar 800-an, sisanya merupakan PMI yang bekerja secara non prosedural,” jelasnya.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sambas akan berusaha memberikan penyadaran kepada calon PMI, agar mengutamakan lebih dulu prosedur pemberangkatan yang sesuai aturan keimigrasian dan ketenagakerjaan. “Angka ini harus kita tingkatkan, karena mengingat sisi perlindungannya. Rendahnya angka tersebut karena beberapa faktor, yakni kebiasaan, ketidaktahuan dan kesulitan administrasi, karenanya LTSA ini kita adakan, untuk membantu agar PMI bisa berangkat bekerja secara prosedural,” katanya.

Di tempat yang sama, Sekda Sambas, Uray Tajuddin meminta para pahlawan devisa ini untuk bekerja sebaik mungkin. “Bekerjalah dengan tertib dan jaga silaturahmi dan jangan hidup boros, ini harus diingat. Terpenting, jangan lupa beribadah, dan dalam bekerja harus ikhlas. Diharapkan para PMI ini akan menjadi contoh bahwa inilah PMI yang berhasil,” tuturnya.

Sekda berharap, BP2TKI selalu mengingatkan pentingnya menjadi PMI prosedural, sehingga mereka bisa tenag dalam bekerja. “Kita berharap BP2TKI akan membina PMI yang tidak prosedural. Meski ilegal, mereka juga adalah rakyat yang perlu dilindungi, karenanya perlu untuk diberikan kesadaran agar mengutamakan hal ini,” tuturnya.

Kedepan, Pemkab Sambas berupaya mrningkatkan kualitas kemampuan kerja dan skill para PMI, agar upah yang mereka dapat kian besar. “Kita juga berusaha PMI yang dikirim terampil, dan perbandingannya di Kabupaten Serang disana sangat baik sekali penunjang pelatihannya. Sebelum kita membuat itu di Sambas, kita sudah menawarkan dan meminta apakah PMI kita bisa dilatih disana dan atau mereka para pelatih yang datang kemari. Sebelumnya juga mereka sudah pernah kemari dan melakukan pengujian terhadap calon PMI kita di Sambas,” pungkasnya.

 

Reporter: Sairi

Editor: Yuni Kurniyanto‎