eQuator.co.id – Pontianak-RK. Hari ini, Jumat (26/10) DPRD Provinsi Kalbar akan melaksanakan paripurna istimewa. Dengan agenda pelantikan anggota DPRD Provinsi Kalbar Pergantian Antar Waktu (PAW) yang berlangsung di Balairungsari, Gedung Parlemen Kalbar.
Yakni, dua orang peraih suara terbanyak pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014 yang akan dilantik adalah Mawardi dari Partai Gerindra yang akan menggantikan Abul Ainen. Sedangkan Ade Jumhur dari PDI Perjuangan akan menggantikan Muhammad Mochlis.
“Prinsipnya, Mawardi dan Ade Jumhur sudah siap. Segala persyaratan administrasi dan legalitasnya baik di DPRD Provinsi Kalbar maupun Kemendagri sudah terpenuhi,” ungkap Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ir H Suriansyah, MMA, Kamis (25/10).
Sebagaimana diketahui, Mawardi merupakan kader Partai Gerindra peraih suara terbanyak dalam Pileg 2014 setelah Abul Ainen di daerah pemilihan (Dapil) Kalbar 8 atau Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara.
“Sedangkan Ade Jumhur merupakan kader PDI Perjuangan peraih suara terbanyak pada Pileg 2014 setelah Muhammad Mochlis di Dapil Kalbar 7 atau Kabupaten Melawi, Kabupaten Sintang dan Kabupaten Kapuas Hulu,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, H Suriansyah menjelaskan, PAW anggota DPRD Provinsi Kalbar ini dilakukan, lantaran Abul Ainen dan Muhammad Mochlis pindah partai politik, sehingga perlu pengganti dari partai politik asal ketika menang Pileg 2014 lalu. Dimana, keduanya pindah ke Partai Nasdem pada Pileg 2019.
“Sesuai ketentuan mereka harus mundur dari keanggotaan partai politik masing-masing. Otomatis berimbas pada keanggotaan mereka di DPRD Provinsi Kalbar,” ulasnya.
Sekadar diketahui bahwa Mawardi dan Ade Jumhur memiliki waktu sekitar 11 bulan hingga berakhirnya masa jabatan anggota DPRD Provinsi Kalbar periode 2014-2019 pada 29 September 2019.
“PAW ini masih memungkinkan, karena masih tersisa 11 bulan masa jabatan anggota DPRD Provinsi Kalbar. Tidak memungkinkan kalau sisa 6 bulan,” terang wakil rakyat asal Dapil Kabupaten Sambas ini.
Reporter: Gusnadi
Redaktur: Andry Soe