Lima Hari Tak Pulang Cari Burung, Togok Ditemukan Membusuk

JEJAK KORBAN. Petugas menemukan barang milik korban--Kurnadi

eQuator.co.id – Bengkayang-RK. Togok, warga Dusun Sebalos, Desa Sango, Kecamatan Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang ditemukan tak bernyawa di hutan Sebalos, Jumat (19/10) pukul 08.00 Wib.

Sebelum ditemukan dalam keadaan membengkak dan membusuk, pria 43 tahun ini pamit dengan keluarganya untuk mencari burung, lima hari sebelumnya.

Kapolres Bengkayang AKBP Permadi Syahids Putra melalui Kapolsek Sanggau Ledo Ipda Dicky Armana Surbakti menerangkan, awalnya pihaknya mendapat informasi warga bahwa ada penemuan mayat di Dusun Sebalos.

“Setelah mendapatkan Informasi dari warga adanya penemuan mayat, petugas Polsek Ledo segera meluncur ke lokasi,” jelas Dicky, Minggu (21/10).

Setibanya di lokasi, mayat korban langsung diidentifikasi dan dievakuasi. Sementara itu, petugas juga melakukan pengumpulan keterangan. Sehingga diketahui bahwa Senin 15 Oktober 2018 sekitar pukul 09.00 Wib, korban pergi ke Hutan Majaji untuk menangkap burung

Korban kala itu membawa dua kandang burung, pukat perangkap burung, sepasang sepatu merk bintang, parang dan karung untuk menyimpan burung.

“Kemudian sampai lima hari yang bersangkutan tidak pulang ke rumah. Keluarganya pun merasa curiga dan meminta bantuan kepada Polsek Sanggau Ledo serta warga untuk mencarinya,” papar Dicky.

Bahkan, sekitar 40 warga yang dibagi menjadi empat tim juga mencari korban. Akhirnya, korban ditemukan Jumat pagi kemarin.

“Korban ditemukan dalam posisi tertelungkup. Tangan kiri patah, wajah sudah tidak bisa dikenali karena kondisi sudah membusuk,” tuturnya.

Dugaan sementara korban terjatuh dari pohon karena di atas pohon masih ada pukat penjerat burung dan karung untuk menyimpan burung. Kemudian ditemukan juga ada dahan pohon kayu ara yang patah dan diduga akibat tertimpa korban.

“Atas kejadian ini, pihak keluarga menolak korban untuk divisum dikarenakan kondisi korban sudah membusuk dan mengeluarkan bau tidak sedap. Kami pun membuat surat pernyataan penolakan visum,” pungkasnya. (Kur)