KPK Bidik Calon Kepala Daerah

Bukti Kuat, Agus Janji Umumkan Sebelum Pilkada

Ilustrasi : Internet

eQuator.co.id PONTIANAK-RK. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo memberi sinyal ada beberapa calon kepala daerah yang mengikuti Pilkada serentak 2018 menjadi bidikan pihaknya. Jika alat bukti sudah kuat, lembaga anti rasuah itu akan mengumumkannya sebelum Pilkada diselenggarakan.

“Itu tidak bisa kami buka di sini. Yang jelas dalam waktu tidak lama lagi akan jadi tersangka. Lebih baik diumumkan sebelum Pilkada itu diselenggarakan, supaya rakyat bisa tau bahwa yang bersangkutan itu memang punya masalah,” terang Agus saat jumpa pers di Pelatihan Bersama Peningkatan Kapasitas Aparat Penegak Hukum Dalam Penanganan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di wilayah Hukum Provinsi Kalbar di Ballroom Hotel Aston, Pontianak, Senin (5/3).

Jika benar terbukti, ini tentu saja akan menambah daftar panjang kasus korupsi menjelang Pilkada serentak yang dilakukan calon kepala daerah. Sebagaimana diketahui, KPK telah berhasil melakukan

Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap calon kepala daerah lantaran menerima suap dari pengusaha.

Ketika awak media bertanya, daerah mana lagi yang menjadi target? Agus menyatakan, tidak bisa membukanya dan menjawabnya dijumpa pers itu. Penasaran, awak media terus berupaya mengorek informasi dari Ketua KPK itu. Apakah kepala daerah yang diduga melakukan korupsi di Pulau Jawa atau luar Jawa, siapa dan berapa jumlahnya? Lagi-lagi Agus enggan membocorkannya.

“Supaya Ketua KPK ngak dikatakan menyebarkan rumor anda tunggu sajalah,” jawab Agus yang disambut tawa awak media dan beberapa narasumber yang hadir.

Agus juga enggan menyebutkan berapa jumlah kepala daerah yang menjadi target. Dikatakan dia, ditunggu saja kepastiannya nanti. Pada waktunya KPK akan informasikan. Karena menurutnya, jika disebutkan jumlahnya nanti malah menjadi rumor. “Anda tunggu pada waktunya sebelum pemilihan (Pilkada) ada pengumuman dari KPK,” ucapnya.

Selanjutnya saat ditanya, apakah Kalbar salah satu provinsi yang bersih, mengingat tidak adanya informasi OTT oleh KPK? Dikatakan Agus, biarkan para penegak hukum  di daerah bertugas dan berkerja. Pada waktunya jika telah menemukan alat bukti yang cukup akan dibawa ke pengadilan.

“Kami sekali lagi mohon maaf tidak bisa menyebar rumor bahwa di Kalbar ada sekian yang diselidiki. Itu biar lah proses berjalan,” lugasnya.

Namun demikian kata Agus, KPK berkomitmen pemberantasan korupsi di Kalbar. Sebab KPK tidak pernah diskriminatif. Menurut dia, jika bicara komitmen, sebenarnya perlu partisipasi semuanya.

“Kalau anda tidak pernah melaporkan, tidak pernah mengirimkan indikasi yang kuat terjadinya korupsi di daerah anda, kadang-kadang daerah itu tidak pernah terendus. KPK butuh partisipasi semuanya,” gugahnya.

Dijelaskan Agus, KPK pernah dua kali memberikan hadiah kepada pelapor atas terjadinya tindak pidana korupsi. Untuk nama pelapornya sendiri tidak pernah diumumkan. “Jika ada orang yang melaporkan, tentunya laporan itu tidak fitnah dan harus disertai bukti yang cukup,” pesan Agus.

Sementara terkait, mengapa KPK sampai melatih para penegak hukum di Kalbar, Agus menjelaskan kejahatan bernama korupsi modus dan tekniknya terus berkembang. Sebab itu, pembahuran informasi-informasi dan keterampilan perlu ditambahkan melalui pelatihan tersebut.”Informasi baru yang belum dipahami penyidik kita,” ucapnya.

Terkait kendala dan apakah kasus korupsi di Kalbar sulit diungkapkan karena rendahnya kapasitas dan kualitas penegakan hukumnya, menurut dia, yang paling utama itu sinergitas.  Jika di KPK memang relatif mudah, karena pihaknya melakukan pengusutan kasus korupsi dari awal sampai tuntas di satu kantor.

“Penyelidikan lintas instansi memerlukan sinergi yang lebih erat lagi dan pembahasan dari awal. Kendala itu bisa mereka tuntaskan dengan ditemukan di pelatihan ini dan diharapkan sinergi di lapangan benar bisa terjadi,” papar Agus.

 

Laporan: Ambrosius Junius

Editor: Arman Hairiadi