eQuator.co.id – Nanga Mahap-RK. Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) mulai menyasar ke daerah-daerah di perbatasan. Salah satunya, di Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau yang berbatasan dengan Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang.
“Karena itu, kita minta kepada warga agar berhati-hati dalam membeli kendaraan. Pastikan surat menyurat lengkap dan sesuai dengan nomor rangka maupun nomor mesin,” imbau Ipda I Nengah Mulyawan, Kapolsek Nanga Mahap, kemarin.
Apa yang disampaikan Nengah ini bukan tanpa alasan. Baru-baru ini, Polsek Nanga Mahap bekerjasama dengan Polsek Sandai berhasil membongkar pelaku curanmor yang beraksi di dua daerah berbatasan tersebut.
“Pelaku mencuri di Sandai, dijual di Mahap. Kemudian nyuri di Mahap, dibawa ke Sandai,” beber Nengah.
Kasus yang baru terungkap ini adalah pencurian sepeda motor Yamaha Byson bernopol KB 2928 QN milik Siodi alias Odi, di Jalan Batu Pahat, Desa Nanga Mahap, 7 Januari 2018 lalu.
Setelah dilakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Polsek Sandai, pelaku atas nama Anyan dan barang bukti motor berhasil ditangkap di Sandai, Sabtu (10/2). “Dari hasil interogasi, pelaku juga pernah melakukan aksi sarupa di Sandai,” tutur Nengah.
Aksi pencurian terjadi, Minggu (7/1) sekira pukul 22.00 Wib. Motor milik korban diambil pelaku dengan menggunakan kunci leter T. Sepeda motor yang dicuri itu sebelumnya diparkirkan korban di samping rumahnya, Dusun Engkayak, Desa Nanga Mahap. Korban menyadari motornya hilang saat hendak buang air kecil di samping rumah.
“Jadi, untuk kasus curanmor ini, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” ujar Nengah.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Sekadau. Polisi masih melakukan pengembangan kasus tersebut. (bdu)