Bupati Atbah Pimpin Razia PETI

Bos Tambang Ilegal Bukan Warga Sambas

RAZIA PETI. Bupati Atbah Romin Suhaili merazia dan memusnahkan mesin dongfeng pelaku PETI di Dusun Karangan, Desa Madak, Kecamatan Subah, Sambas, Kamis (5/10). ZULPIAN HUMAS SETDA SAMBAS

eQuator.co.id –SAMBAS-RK. Pencemaran sungai di Sambas sudah sangat meresahkan warga, dampak dari pertambangan ilegal. Pemkab Sambas tidak menutup mata, bersikap tegas untuk menyelamatkan sungai dari pencemaran lingkungan.

Setelah mendeklrasikan “selamatkan sungai kitte dari pencemaran lingkungan”, Bupati Sambas H. Atbah Romin Suhaili, Lc langsung merangkul Polri dan TNI. Dia memimpin razia Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menjadi biang kerok pencemaran sungai di wilayahnya. Razia dikawal jajaran Polres dan Koramil Sambas.

Bupati Atbah juga melibatkan Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup M. Ibrahim Kasim dan Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP). Tim gabungan ini merazia lokasi PETI di Dusun Karangan, Desa Madak, Kecamatan Subah, Kamis (5/10).

Di anak sungai dalam hutan ditemukan belasan unit mesin dongfeng atau peralatan penambangan emas tradisional. Dua diantaranya mesin jenis penyedot tanah atau lumpur untuk penambangan emas di sungai dan sebelas unit mesin lainnya berada di dalam kolam.

Petugas gabungan menjaring penambang ilegal, dua laki-laki dan seorang perempuan parubaya. Sedangkan penambang ilegal lainnya berhasil melarikan diri ketika melihat petugas. Mesin dongfeng yang ditemukan langsung dirusak dan dibakar oleh Bupati Atbah. Begitu juga pondok tempat pelaku PETI tinggal juga dimusnahkan dengan cara dibakar.
Ketika berdialog dengan pekerja yang terjaring, Bupati Atbah mengingatkan untuk tidak melanjutkan aktivitas PETI di Kabupaten Sambas. Dia menyarankan agar penambang-penambang tersebut melakukan penambangan yang legal. Jangan sampai aktivitasnya merusak lingkungan.

“Insya Allah kita akan giatkan terus razia dan pembinaan yang berkelanjutan,” kata Bupati Atbah di lokasi PETI.

Salah seorang pekerja yang terjaring, Yandi mengaku Bos PETI di Dusun Karangan merupakan warga luar Kabupaten Sambas. “Saya hanya bekerja saja Pak. Sedangkan pembiayaan PETI dari bos-bos yang juga orang luar Kabupaten Sambas,” katanya. Yandi mengaku, rata-rata dibayar Rp30 ribu hingga Rp70 ribu per hari.

Pantauan di lapangan, pekerja PETI ada yang turut memboyong keluarga kecilnya. Tampak beberapa helai baju milik balita dan popok bayi yang menjadi temuan tim gabungan. Rata-rata pekerja PETI membekali diri mereka dengan senapan lantak. Senjata itu disita kepolisian, termasuk kendaraan pelaku PETI.

Kapolres Sambas AKBP Cahyo Hadi prabowo, SH, SIK melalui Kabag Ops Kompol Jajang mengatakan, pihaknya hanya mem-back up razia yang dipimpin Bupati Sambas dengan menurunkan 30 personel.

“Saat kita tiba, pelaku penambangan sedang tak beraktivitas, karena melarikan diri ke dalam hutan. Kita hanya mengamankan tiga orang yang menurut pengakuannya merupakan juru masak. Kali ini kita memusnahkan kurang lebih 15 set mesin dongfeng,” jelas Kompol Jajang.

Laporan: Sairi
Editor: Hamka Saptono