Dewan Tak Pernah Diberitahu

Pembangunan JPO Depan Ayani Mega Mall

HAMPIR RAMPUNG. Ini JPO di depan Ayani Mega Mall Jalan Ahmad Yani yang saat ini pengerjaannya hampir rampung. Foto: Fikri Akbar-RK

eQuator.co.id – Pontianak. DPRD Kota Pontianak mengaku tidak pernah diberitahu eksekutif terkait rencana pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di depan Ayani Mega Mall Jalan Ahmad Yani. Tau-taunya sudah terealisasi.

“Tidak ada. Kita kan mau tau konsepnya seperti apa. Apakah itu sangat mendesak, berapa hitungan orang yang akan menggunakan itu dalam satu hari. Atau bagaimana dengan keamanannya, dan lain sebagainya,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak Syarif Alwi Almuttahar, Selasa (7/2).

Sekilas dirinya mengaku hanya mengetahui informasi dari pemberitaan media. Termasuk, soal kompensasi pemasangan billboard yang diberikan Pemkot kepada pihak ketiga dari hasil kesepakatan pembangunan JPO.

“Soal pemasangan billboard di atas jalan raya, apakah sudah dikaji soal keamanannya untuk pengendara yang melintas di bawah. Bagaimana kalau ada angin kencang?,” tanyanya.
Untuk itu, usai reses berakhir tanggal 13 Februari nanti, DPRD akan memanggil mitra-mitra kerja komisi terkait pembangunan ini. Begitu pula dengan pihak ketiga yang membangunnya.

“Akan kita panggil ke Komisi A untuk persoalan perizinan, Komisi B dari segi pembangunannya, baru ke pihak ketiga. Pihak ketiga ini juga siapa? Kita tidak ada laporan, konsepnya seperti apa. PAD-nya nanti masuk ke mana, kita kan harus tahu,” paparnya.

Sebagaimana diketahui, Pemkot Pontianak menjelaskan pengerjaan beberapa titik JPO di Kota Pontianak tersebut tidak menggunakan anggaran Pemkot sepeser pun. Melainkan dana pihak ketiga yang ingin berkontribusi terhadap pembangunan Kota Pontianak. (fik)