KPA Segera Diperiksa

Dugaan Korupsi UPJJ Jerora Sintang

Ilustrasi

eQuator.co.idSintang-RK. Berkas perkara dugaan korupsi Unit Pemeliharaan Jalan dan Jembatan (UPJJ) Jerora Sintang sudah memasuki proses persidangan dengan terdakwa Ramadan dan AF. Subanjiri Hadi.

“Terdakwa ada dua. Kemungkinan tersangkanya tidak hanya dua tetapi akan bertambah,” kata Arif, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sintang, Senin (30/1).

Menurutnya, dalam perkara dugaan korupsi UPJJ Jerora, pihaknya telah beberapa kali menggelar persidangan. Pertama, pada 16 Januari 2017. Kemudian 23 Januari 2017 dengan agenda penyampaian esepsi penasihat hukum terdakwa. Pada 30 Januari 2017 agenda penyampaian nota keberatan Jaksa Penutut Umum (JPU) terkait esepsi penasihat hukum.

“Jadi perkara dugaan korupsi UPJJ Jerora telah disidangkan. Saat ini kita hanya menunggu putusan sela saja,” ujar Arif.

Dikatakan Arif, kedua terdakwa memiliki peran berbeda. Ramadan sebagai PPK sedangkan AF. Dibanjiri Hadi sebagai PPTK dalam pengadaan UPJJ Jerora.

“AF. Subanjiri Hadi saat ini statusnya tahanan kota. Sementara Ramadan ada di Rutan,” katanya.

Kerugian negara pada dugaan korupsi ini kurang lebih Rp886 juta. Sementara pagu anggaran UPJJ Jerora Rp1 miliar. Proyek UPJJ Jerora diduga fiktif. Sementara, dilihat dari administrasi pekerjaan dinyatakan sudah lengkap dan pagu UPJJ Jerora yang bernilai Rp1 miliar itu pun bisa dicairkan.

“Tetapi di lapangan pekerjaan itu tidak dilaksanakan. Kalau dilihat kontrak kerja, seharusnya mereka melakukan pekerjaan penimbunan tanah dan pengaspalan dengan panjang kurang lebih tiga kilometer,” jelas Arif.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Eko Mardianto mengaku hingga saat ini masih melakukan penyidikan dan penyelidikan terkait dugaan korupsi UPJJ Jerora. “Masih terus kita dalami. Memang saat ini kita sudah menetapkan dua tersangka seperti, Ramadan dan AF. Subanjiri Hadi,” kata Eko.

Dalam dugaan korupsi UPJJ Jerora, kata Kasat, tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah. Saat ini polisi sedang mengumpulkan keterangan saksi terkait dugaan korupsi tersebut. “KPA-nya dan sejumlah saksi lainnya juga akan kita mintai keterangannya,” tegas Eko. (adx)