eQuator.co.id – Sintang-RK. Anggota Komisi B DPRD Sintang, Heri Jamri kembali mempertanyakan jalan non status dari Simpang Tiga (Tugu Beji) – Desa Jasa. Pasalnya, hingga saat ini sepanajng jalan tersebut belum diketahui dengan jelas apakah kewenangan Pemprov, Pempus atau Kabupaten Sintang.
“Kita minta pejelasan dari pihak Provinsi mengenai status jalan itu,” kata Heri Jamri beserta anggota Komisi B DPRD Sintang lainya saat mendatangi Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalbar, Senin (14/11).
Menurutnya, jalan yang tadinya non status itu sudah diusulkan Pemkab Sintang untuk ditingkatkan menjadi jalan strategis nasional, sehingga kewenangan dan tanggungjawab sepanajang jalan tersebut akan jadi kewenangan Pemerintah Pusat. “Ini yang ingin kita pertanyakan, bagaiman progress kelanjutan jalan non status itu,” kata dia.
Kasi Pengembangan Jalan Bidang Bina Marga DPU Provinsi Kalbar, Joko Guntoro, menyatakan dengan tegas bahwa dari Simpang Tiga (Tugu Beji) hingga ke Desa Jasa status jalanya masih non status. “Perlu saya sampaikan kepada bapak-bapak bahwa jalan yang dimaksudkan itu belum ada ditingkatkan hingga saat ini. Artinya, masih non status,” tegas Joko.
Dikatakan Joko, sampai saat ini Pemerintah Sintang belum pernah mengusulkan kenaikan status jalan Simpang Tiga (Tugu Beji) hingga ke Desa Jasa itu menjadi jalan strategis nasional seperti yang dipertanyakan Komisi B DPRD Sintang itu.
“Jika ingin meningkatkan status jalan tersebut menjadi jalan strategis nasional. Kita minta Bupati Sintang segera mengusulkan jalan non status itu menjadi jalan strategis nasional. Karena sampai saat ini belum ada usulan yang masuk mengenai jalan yang dimaksudkan itu,” papar Joko.
Kemudian, Joko juga menjelaskan bahwa dari Sintang- Semubuk itu status jalanya milik Provinsi Kalbar. Sementara, Semubuk ke atas merupakan kewenanganan dan tanggungjawab Pemerintah Kabupaten Sintang. “ Kalau Pemda Sintang mengklaim telah mengusulkan jalan strategis nasional, itu tidak ada,” tegasnya.
Sementara, Ketua Komisi B DPRD Sintang, Harjono Bejang kaget atas penjelasan Dinas Pekerjaan Umum Kalbar. Sebab, masyarakat Sintang secara keseluruhan telah mengetahui bahwa sepanjang jalan dari Simpang Tiga (Tugu Beji) hingga ke Desa Jasa itu telah diusulkan dan masuk jalan strategis nasional. “Ternyata sampai hari ini masih non status dan belum ada usulan peningkatan jalan itu,” katanya keheranan.
Bejang mengaku akan kembali berkoordinasi dengan Pemerintah Sintang terkait penanganan jalan yang dikabarkan sudah masuk jalan stregis nasional, namun realitanya masih non status.
Meski demikian, Bejang tetap berharap jalan dari Simpang Tiga (Tugu Beji ) – Desa Jasa itu bisa ditangani dan menjadi kewenangan Pemerintah Pusat. “Meskipun sampai saat ini jalan tersebut masih non status,” harapnya.
Reporter: Achmad Munandar
Editor: Kiram Akbar