Oknum PNS Pemkot Curi Motor di Masjid

Dipelasah Warga Hingga Tak Sadarkan Diri

CURANMOR. Har oknum PNS Pemkot Pontianak kini mendekam di jeruji besi Mapolsekta Pontianak Selatan, Jumat (23/9). ACHMAD MUNDZIRIN

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sepertinya kurang banyak bagi Har, 42. Oknum aparatur Pemkot Pontianak itu malah mencuri sepeda motor (Curanmor) di halaman Masjid Islamiyah, Jalan Imam Bonjol, Pontianak Selatan, Jumat (23/9).

Har menjalankan aksinya menjelang maghrib, ketika pemilik sepeda motor sedang berada dalam masjid. Sepeda motor diincarnya KB 6469 WA milik Alya Rahmawati.

Pencurian itu sudah direncanakan Har. Oknum PNS ini membawa peralatan seperti kunci T. Namun aksinya ketahuan warga. Dia pun ditangkap dan dihakimi, kemudian diserahkan kepada polisi.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Iwan Imam Susilo membenarkan kasus pencurian sepeda motor tersebut. “Berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa adanya tersangka pencurian motor di Masjid Islamiyah yang ditangkap oleh massa,” jelas Iwan, Senin (26/9).

Kapolresta Kombes Pol Iwan langsung turun ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan Har. “Begitu kami sampai di TKP, ternyata tersangka sudah dihakimi warga setempat. Sampai saat ini tersangka masih dalam keadaan tidak sadar dan dirawat di RS Bhayangkara,” ungkap Iwan.

Dikatakan Kapolresta, awalnya Alya tidak mengetahui sepeda motornya telah dicuri. Usai salat Maghrib, dia terkejut melihat Har sudah ditangkap warga. “Korban sudah membuat laporan. Sedangkan pelaku masih dilakukan pengembangan guna proses hukum lebih lanjut,” ujar Iwan.

Modus yang dilakukan Har, merusak kontak kunci sepeda motor menggunakan kunci T. Atas kejadian tersebut, Alya merugi Rp15 juta. “Barang bukti yang kita amankan dari tangan pelaku berupa kunci T, sepeda motor dan sebuah kunci motor,” papar Iwan.

Oknum PNS tersebut dijerat pasal 363 KUHP. Ancamannya maksimal tujuh tahun penjara. “Saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolsek Pontianak Selatan,” tegas Iwan. (zrn)