Guru Ngaji Cabuli Santri di Masjid

Ditangkap di Bandara, Korban Masih Berusia 11 Tahun

Tersangka ZA (menggendong anak) saat ditangkap di Bandara Sepinggan, Balikpapan.

eQuator.co.id – BONTANG. Ulah ZA betul – betul bikin siapapun geram. Status guru ngaji yang disandangnya seakan tak menggambarkan moral pria yang berdomisili di Dsn. Dermaga Rt. 08 Ds. Muara Badak Ilir Kec. Muara Badak itu menjadi panutan.

Betapa tidak, harusnya menjadi panutan, ZA malah tega mencabuli santrinya yang masih berumur 11 tahun.

Lebih ironisnya lagi, ZA berupaya mencabuli sang santri di masjid yang sehari –harinya tempat dia mengajari para muridnya mengaji.

Kapolres Bontang Andy Ervyn melalui Kasubag Humas Suyono menceritakan, kejadian ini berawal saat korban berinisial HM seperti biasa bersama teman-temannya belajar mengaji di Masjid Ds. Muara Badak Ilir Kec. Muara Badak. Saat kegiatan mengaji sudah selesai dan anak-anak pulangan, ZA menahan satu muridnya yakni HM.

Ia meminta HM untuk tidak pulang dulu dengan alasan bahwa HM mengajinya belum lancar dan perlu diulang lagi.

Karena merasa ini perintah guru maka HM tidak jadi pulang, kemudian sang guru menyuruh muridnya masuk ke kamar ( ruang kosong Masjid ) yang juga masih dalam satu bangunan Masjid.

Tanpa merasa curiga korban masuk ke kamar kosong tersebut dan tidak begitu lama sang guru menyusul masuk kamar dan menyuruh sang murid membuka celana yang dipakai.

Namun sang murid menolak, kemudian sang guru memaksa membuka celana panjang dan celana dalam sang murid dengan menurunkan sampai batas lutut dan menyuruh sang murid tidur terlentang.

“Sang murid pun menuruti perintah sang guru, kemudian sang guru menaikkan sarung yang dikenakan dengan cara (menyingkap) keatas lalu menindih sang murid dengan memasukkan alat kelaminnya ke kemaluan sang murid, namun tidak bisa masuk,” kata dia.

Kemudian sang guru menyuruh sang murid untuk pulang dengan memesan agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada teman-temannya.

Namun, ZA tak menyangka jika upaya pencabulannya itu diketahui ibu korban. Kata Suyono, kejadian tersebut diketahui berawal dari sang anak HM pada Rabu jam 14.00 wita tidak berangkat mengaji dan setelah ditanya sang Ibu justru HM minta pindah tempat mengaji.

Kemudian sang Ibu berusaha membujuk agar anaknya tetap mengaji dan bertanya kenapa minta pindah tempat mengaji.

“Nah disitulah akhirnya sang anak menceritakan kejadian tersebut. Setelah sang ibu mendengar kelakuan bejat sang guru mengaji langsung ganti baju dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Badak,” jelasnya.

Mendapat laporan kejadian tetsebut Unit Reskrim langsung bergerak mencari keberadaan tersangka di rumahnya yang beralamat di seberang Masjid yang menjadi TKP.

Namun rumah keadaan tertutup dan kosong, tetsangka dan keluarga sudah tidak ada.

Polisi terus berusaha mencari keberadaan tersangka dengan melakukan penyelidikan di wilayah Muara Badak.

Polisi akhirnya mendapatkan informasi bahwa pelaku akan berangkat ke Sulawesi.

“Dengan penuh semangat Polisi langsung meluncur ke Balikpapan dan mendapat informasi bahwa tersangka akan terbang dengan menggunakan pesawat Lion Air jam 21.10 wita, saat Polisi akan berkoordinasi dengan petugas Chek In Maskapai Lion Air, tepat jam 20.10 wita tersangka muncul di Bandara Sepinggan Balikpapan bersama Istri dan satu orang anaknya dan langsung ditangkap tanpa ada perlawanan,” ulasnya.

“Namun tersangka masih pura-pura tidak tau permasalahan kenapa ditangkap, kemudian tersangka langsung dibawa ke Polres Bontang dan di Tahan di Rutan Polres Bontang,” tutupnya. (rm-2)