eQuator.co.id – Sambas-RK. Untuk mengantisipasi peluang kejahatan di kawasan perbatasan Sambas-Sarawak, pemerintah setempat diminta membuat pos terpadu. Hal ini menyusul penyelundupan 6,4 Kg Sabu dan 39.730 butir happy five melalui tapal batas Aruk (Sambas)-Biawak (Sarawak), Senin (27/6).
“Harus disikapi secara bersama, seperti terungkapnya penangkapan kasus Narkoba di Aruk, Sajingan Besar oleh Polres Sambas. Artinya bagaimana pemerintah dapat mengakomodir berdirinya Pos Terpadu antara aparat hukum yakni TNI dan Polri, bersama Pemda serta Dinas Perhubungan Sambas,” tutur Kapolres Sambas AKBP Sunario kepada sejumlah media, Kamis, (30/6), usai Gelar Pasukan di halaman kantornya.
Hal ini dilakukan, lanjut dia, agar jalur lintasan di wilayah perbatasan atau yang dikenal sebagai jalur tikus dapat terus dipantau. Semakin banyak jalur masuk, maka akan semakin banyak penyimpangan. Dampaknya tentu akan semakin banyak kejahatan.
“Tentunya kita tidak ingin wilayah perbatasan kita jadi lintasan pengedar Narkoba, sehingga perlu diambil langkah pengawalannya, seperti membentuk Pos pelayanan terpadu,” terangnya.
Imbuh Sunario, ”Kita perlu kerja sama sebab wilayah border masih belum lengkap, artinya perlu alat yang dapat mendeteksi adanya Narkoba, serta pengawalan melalui Malaysia”.
Inilah pentingnya, ia menekankan, kehadiran pos terpadu yang dijaga seluruh aparat hukum wilayah perbatasan. Sunario membeberkan, barang ilegal seperti gula diangkut menggunakan truk atau motor tidak melalui border Aruk. Melainkan lewat jalur Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang.
“Melalui jalan perkebunan,” tukasnya.
Ia menduga pemasok tangkapan narkotika Senin lalu dengan jaringan penyelundupan narkotika 17 Kg yang berhasil digagalkan di Jagoi Babang beberapa waktu lalu, sama. Sebab, jenisnya serupa meski kemasannya beda.
“Kalau di Jagoi Babang, kemasan Narkoba menggunakan alumunium foil, sedangkan temuan Narkoba di Aruk menggunakan kemasan plastik kopi ukuran sekilo,” tutup Sunario.
Laporan: Muhammad Ridho
Editor: Mohamad iQbaL