eQuator.co.id – KUALA KAPUAS – Kasus yang menimpa Yuyun, remaja 14 tahun asal Bengkulu mengundang keprihatinan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Kapuas. Sebagaimana diketahui, pelajar SMP itu diduga diperkosa dan dianiaya hingga tewas..
Sebagai bentuk kepedulian terhadap nasib yang menimpa remaja itu, HMI Kapuas menggelar aksi solidaritas turut berduka atas kasus yang menimpa Yuyun. Aksi puluhan mahasiswa yang tergabung dalam HMI itu dipusatkan di Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas tepatnya di hutan kota depan RSUD Kuala Kapuas, Kamis (5/5).
Koordinator Aksi yang juga Ketua Bidang Keperempuanan HMI Cabang Kuala Kapuas, Fiana menegaskan, kegiatan itu dilakukan lakukan sebagai bentuk solidaritas dan duka yang mendalam atas kasus yang menimpa Yuyun. “Kami berharap hukuman nantinya bagi pelaku setimpal. Karena dengan begitu semoga tidak ada lagi kasus yang serupa dengan Yuyun,” kata Fiana dalam orasinya.
Hal senada disampaikan Ketua Umum HMI Cabang Kuala Kapuas, Irfan. Dia menegaskan, kasus yang menimpa Yuyun ini adalah prilaku biadab. “Prilaku-prilaku seperti ini harus ditindak tegas oleh pihak yang berwenang, agar hal serupa tidak terjadi lagi,” tegas Irfan.
Berangkat dari kasus di atas, salah satu penyebab terjadinya pemerkosaan diakibatkan oleh para pelaku yang sedang setengah mabuk. Kemudian tontonan yang sering ditonton mengundang syahwat atau video porno.
Dari kasus tersebut, maka HMI Cabang Kuala Kapuas menyatakan beberapa pernyataan sikap. Di antaranya, meminta kepada pemerintah, khususnya pemerintah daerah (Pemda) untuk membatasi, mengurangi, dan kalau bisa mengeliminasi penjualan miras di Kabupaten Kapuas.
Selanjutnya, meminta pihak kepolisian untuk mengawasi dan jika bisa memberantas obat-obatan terlarang sampai ke akar-akarnya. Meminta kepada Menteri Kominfo dan Komisi Penyiaran agar memblokir situs-situs dan acara televisi yang tidak mendidik dan tidak bermoral.
Meminta kepada Mendikbud untuk mengarahkan dan menekankan Sisdiknas kepada pendidikan berkarakter. Selanjutnya, meminta kepada seluruh guru di Indonesia dalam proses belajar mengajar untuk lebih memperhatikan akhlak dan moral peserta didik.
HMI juga berharap di Kabupaten Kapuas jangan sampai ada terjadi kasus seperti Yuyun. “Maka kami meminta kepada pemerintah daerah Kabupaten Kapuas dan juga pihak berwenang harus melakukan upaya-upaya preventif yang nyata demi Kapuas yang aman, indah, dan ramah,” tandasnya. (art)